TIMES JATIM, KEDIRI – Wilayah Kabupaten Kediri dibelah sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa, Sungai Brantas.
Posisi geografis itu membuat Kabupaten Kediri memiliki potensi ikan air tawar atau ikan sungai yang besar jika ekosistem sungai tetap terjaga.
Untuk mengawasi wilayah perairan sungai dari kegiatan-kegiatan yang bisa merusak ekosistem, Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan lewat pembentukan kelompok-kelompok pengawas.
Ulah-ulah oknum masyarakat yang masih sering mencari ikan dengan menggunakan racun, jadi salah satu yang diawasi ketat.
Pembentukan kelompok pengawas atau Pokwas dilakukan di wilayah yang dekat dengan sumber daya air misalnya di sumber, bendungan, kemudian waduk.
Kabupaten Kediri sendiri memang memiliki banyak sumber, yang selain dimanfaatkan untuk mata air juga dimanfaatkan untuk wisata.
"Kami memanfaatkan warga masyarakat, membentuk kelompok pengawas. Jadi kalau ada perairan umum, kita bentuk kelompok pengawas, nantinya warga daerah tersebut yang melakukan pengawasan. Kalau ada orang nyetrum, orang pakai racun itu nanti mereka yang mengingatkan," tutur Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Anto Riandoko, Jumat, (26/8/2022).
Kelompok Pengawas atau Pokwas juga dibekali dengan sejumlah pengetahuan untuk bisa mengenali air seperti yang mengandung racun atau tidak.
Pengetahuan itu dibagikan melalui pelatihan-pelatihan yang rutin digelar bersama penebaran benih ikan.
"Setiap penebaran, kami langsung sekalian pelatihan. Kita berikan pembekalan dan pembinaan kalau nangkap ikan harus ramah lingkungan," tukas Andy lagi.
Untuk memastikan sebuah sumber air aman untuk jadi tempat budidaya ikan, Dinas Perikanan juga secara rutin melakukan pengecekan uji kualitas air untuk budidaya ikan.
Masyarakat yang ingin melakukan uji kualitas air untuk budidaya ikan, bisa menghubungi Dinas Perikanan, dan nantinya uji kualitas akan dilakukan oleh petugas Dinas Perikanan.
"Apakah memenuhi standar untuk budi daya ikan atau tidak. Kabupaten Kediri sendiri masih aman kecuali ada kasus-kasus tertentu misalnya ikan banyak yang mati. Berarti itu ada hal-hal yang harus diperhatikan apakah kadar amonianya yang terlalu tinggi atau PH-nya yang terlalu rendah, " tambah Andy lagi.
Andy mengungkapkan jika ditemukan warga yang masih nekat menangkap ikan menggunakan cara-cara yang merusak ekosistem Sungai Brantas, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif lewat imbauan dan sosialiasi. "Kalau misalnya ketahuan pakai setrum itu kami panggil, diingatkan. Kalau dia sudah berhenti ya sudah. Kalau misalnya tetap bandel, kami tindak lanjuti seperti itu," pungkas Andy. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |