TIMES JATIM, GRESIK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjalani audit keuangan periode tahun 2024. Audit ini dilakukan oleh Tim Auditor Kantor Akuntan Publik (K).AP) Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji, dan Rekan.
Ketua Baznas Gresik, Muhamad Mujib, menyampaikan bahwa audit ini merupakan kewajiban untuk memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan transparan dan akuntabel.
“Audit ini menjadi bentuk komitmen kami untuk mengelola dana ZIS secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Mujib, Rabu (22/1/2025).
Menurut Mujib, proses audit selama tiga hari ini tidak hanya mencakup pemeriksaan keuangan, tetapi juga diharapkan memberikan masukan dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Baznas Gresik.
“Kami berharap Tim Auditor memberikan arahan yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan kami ke depan,” tambahnya.
Mujib optimistis hasil audit tahun ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Hasil audit, kata dia nantinya akan disampaikan kepada Bupati Gresik sebagai bentuk laporan, serta dipublikasikan melalui media sosial dan berbagai platform lainnya.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Gresik atas kepercayaan mereka dalam menitipkan dana ZIS kepada Baznas,” ucapnya.
Melalui audit ini, Baznas Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan dalam mengelola dana masyarakat untuk kepentingan mustahik. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |