https://jatim.times.co.id/
Berita

Tingkatkan Jaminan Layanan Kesehatan, UHC Pemkab Blitar Makin Tahun Makin Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:56
Tingkatkan Jaminan Layanan Kesehatan, UHC Pemkab Blitar Makin Tahun Makin Naik Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. (Foto: Nana Ariana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BLITARPemkab Blitar terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. Ini terbukti dari kemampuan Pemkab Blitar mengcover premi BPJS Kesehatan dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC) selalu naik tiap tahunnya. 

UHC sendiri merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Bidang Pelayanan kesehatan Dinkes Pemkab Blitar, Muhdianto mengatakan, dari tahun ke tahun semakin tinggi angka UHC yang mampu dicapai Pemkab Blitar.

Terdata, sejak tahun 2020 tercover 57.92 persen. Naik menjadi 61.13 persen pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 naik lagi menjadi 65.32 persen. Lalu tahun 2023 naik menjadi 71.33 persen dan tahun ini naik menjadi 73.37 persen. 

"Prosentase UHC ini memang menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Tiap tahun Pemkab Blitar itu menganggarkan sekitar Rp36 miliar untuk mengcover premi BPJS Kesehatan, baik iuran dan bantuan iuran kelas III mandiri warga Kab Blitar," papar Muhdianto, Rabu (16/10/2024).

Anggaran sekitar Rp36 miliar itu, tambah Muhdianto, diantaranya bersumber Pajak rokok Rp25 miliar, DBHCHT Rp8,9 miliar dan DAU Rp2,3 miliar. Sedangkan jumlah masyarakat Kabupaten Blitar yang tercover premi BPJS Kesehatannya, untuk tahun 2024 ini sebanyak 74.979 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) yang menyerap anggaran sebesar Rp37.165.069.

Angka ini naik jika dibandingkan dengan tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp36.509.193.741 dan jumlah peserta 73.842 (PBI-D). 

Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.

Muhdianto mengaku ada beberapa kendala yang membuat Pemkab Blitar belum bisa memenuhi target capaian itu tahun ini. Di antaranya yakni keterbatasan anggaran bila target dibebankan ke Pemkab semua. 

"Dan kesadaran masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta BPJS mandiri belum optimal," ungkapnya. 

Dengan tingkat kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Blitar saat ini, PBI-D berfokus pada masyarakat yang kurang mampu dan memiliki resiko seperti ibu hamil dengan risiko tinggi pasien dengan penyakit kronis (hipertensi, penyakit jantung, Diabetes Mellitus, Epilepsi, Stroke, hepatitis, Sistemic Lupus Eritematosus, penyakit gagal ginjal, Hemofilia, orang dengan gangguan jiwa, kanker, Thalasemia, Atresia Ani, Hirsprung Disease, PJB, Trauma Oculi, cedera kepala yang membutuhkan tindakan khusus, Pneumo Thorax, penderita gizi buruk, penyakit TBC, dan HIV/AIDS), kusta, stunting, cacat konginetal. (d)

Pewarta :
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.