TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah pusat meluncurkan aturan mengenai Polymerase Chain Reaction (PCR). Aturan itu tentang penurunan harga test PCR menjadi kurang lebih 500.000. Dengan ini, National Hospital Surabaya resmi menurunkan harga PCR Test menjadi Rp 492.000 per hari ini, Selasa (17/8/2021).
Hal tersebut dijelaskan oleh CEO National Hospital Adj Prof Hananiel Prakasya Widjaya dalam perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia di National Hospital.
Hans mengatakan, pemberlakuan tarif subsidi ini menjadikan National Hospital sebagai rumah sakit pertama di Surabaya, yang langsung menurunkan harga PCR Test sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Memang, pertimbangan untuk menurunkan harha PCR Test ini cukup berat apabila dilihat dari sisi ekonomi. Mengingat, kami juga masih memiliki stok reagen yang cukup banyak," imbuh Hans.
Di National Hospital, semua PCR Test dibanderol dengan harga Rp 492.000, baik untuk media swab maupun saliva.
"Yang membedakan, kalau dengan media swab kami ada tambahan Rp 25 ribu, sehingga harga Swab PCR menjadi Rp 517 ribu. Sedangkan untuk media saliva, harganya tetap Rp 492 ribu karena tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan dalam pengambilan sampel," jelasnya.
Ini merupakan inisiatif dari National Hospital untuk membantu Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19 dengan menggunakan subsidi National Hospital.
"Motif kami adalah ingin membantu masyarakat sebisa mungkin dan mengsukseskan program pemerintah maka rumah sakit lain mungkin nggak melakukan tarif subsidi ini, mereka (RS lain) menunggu antigennya habis, mereka menunggu supaya dapat harga lebih murah, baru turun harga. Malah kami, kita inisiatifkan berlaku tarif subsidi jadi ini memang dari kami sendiri," tutur Hans.
Hans berpesan pada masyarakat untuk tidak takut melakukan PCR Test, karena, meski harganya turun, kualitas dan tingkat akurasi tetap sama. "Kita berikan pelayanannya dengan pelayanan yang berkualitas dan antigen bukan yang ecek eceklah intinya begitu itu jaminan dari kami," ucap CEO National Hospital Surabaya ini.(*)
Pewarta | : Shinta Miranda Sari (MG-242) |
Editor | : Ronny Wicaksono |