https://jatim.times.co.id/
Berita

Rencana Pembangunan SMPN 11 Kota Probolinggo Dibatalkan, Ini Alasannya

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:04
Rencana Pembangunan SMPN 11 Kota Probolinggo Dibatalkan, Ini Alasannya ilustrasi Gedung Sekolah (Foto: Bing)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Rencana pembangunan SMP Negeri 11 Kota Probolinggo resmi dibatalkan. Padahal, sekolah baru ini semula dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan warga di wilayah barat kota, khususnya Kecamatan Kademangan.

Pembatalan tersebut bukan tanpa alasan. Salah satu faktor utama adalah keberadaan Sekolah Rakyat (SR) yang mampu menampung hingga 1.000 siswa.

Selain itu, hasil analisis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Probolinggo juga menunjukkan daya tampung sekolah menengah pertama di kota ini masih mencukupi.

“Dari analisis kami, jumlah SMP negeri, swasta, dan MTs masih mampu menampung jumlah lulusan dari SD/MI,” jelas Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, Jumat (1/8/2025).

Romlah memaparkan, jumlah lulusan SD/MI tahun 2025 mencapai 4.009 siswa. Sementara pagu SMP negeri hanya 2.448 anak. Sisanya, sekitar 1.561 siswa akan masuk ke sekolah swasta atau madrasah tsanawiyah (MTs).

Dengan tambahan Sekolah Rakyat yang bisa menampung hingga 1.000 siswa, kebutuhan daya tampung diyakini sudah tercukupi.

Selain itu, Romlah menyebut keputusan akhir terkait pembangunan SMPN 11 tetap berada di tangan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dukungan terhadap keputusan ini juga datang dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menilai langkah pembatalan pembangunan sudah tepat. Terlebih, beberapa SMP negeri telah menampung siswa dari wilayah barat kota.

“Selain ada SR, untuk tahun ajaran 2025/2026, ada tiga SMP Negeri yaitu SMPN 10, 7, dan 2 yang memberikan sebagian pagunya untuk siswa yang berdomisili di Kecamatan Kademangan Barat,” jelas Sibro.

Sebelumnya, pembangunan SMPN 11 telah dirancang dengan anggaran awal sebesar Rp550 juta. Bahkan, tiga lokasi telah disiapkan sebagai opsi tempat pembangunan.

Tiga lokasi tersebut, yakni di Jalan Argopuro (Kopian Barat, Kelurahan Ketapang), sekitar Lapangan Kademangan, dan di Jalan Galunggung, Kelurahan Triwung Kidul.

Namun, rencana itu kini resmi dibatalkan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Kota Probolinggo, Setyo Rini Sayekti, membenarkan anggaran pembangunan tidak akan diserap.

“Rencana tersebut sudah ada anggarannya, namun tidak diserap, sehingga akan dialihkan ke kegiatan prioritas lain di PUPR PKP,” ujar Rini.

Dengan demikian, anggaran pembangunan SMPN 11 akan digeser untuk mendanai proyek-proyek prioritas lainnya di Kota Probolinggo. (*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.