https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Gresik Bongkar Fakta PT Linde: Tak Pernah Salurkan CSR, Warga Tagih Kompensasi Hujan Debu

Jumat, 01 Agustus 2025 - 19:23
DPRD Gresik Bongkar Fakta PT Linde: Tak Pernah Salurkan CSR, Warga Tagih Kompensasi Hujan Debu Agenda rapat dengan pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Fakta mengejutkan terungkap dalam agenda dengar pendapat DPRD Gresik. Pemdes Roomo menyatakan bahwa selama ini tidak pernah menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Linde Indonesia.

Fakta itu terungkap dalam forum bersama antara Komisi III DPRD Gresik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemdes Roomo, Camat Manyar dan PT Linde Indonesia, Jumat (1/8/2025) siang.

Plt Sekdes Roomo Achmad Zainul menyatakan jika hujan debu material Perlite itu membuat warga resah. Bahkan ada tujuh yang dilarikan ke rumah sakit serta satu masih dirawat intensif di RS Petrokimia Gresik.

Dia pun menyebut selama lebih dari dua dekade berdiri di wilayahnya, kontribusi sosial Linde sangat jauh dibandingkan perusahaan lain.

“Setahu saya, belum pernah ada program CSR yang layak disebut perhatian, apalagi dibanding perusahaan-perusahaan lain di Desa Roomo,” ujar Zainul.

Menurutnya, selama ini bantuan dari Linde hanya sebatas dua ekor kambing kurban berukuran kecil tiap Idul Adha. 

“Kami minta ada perhatian serius dari Linde terhadap masyarakat sekitar, apalagi kami yang paling berpotensi terdampak kalau insiden seperti kemarin terjadi lagi,” tegas Zainul.

Perwakilan BPD Roomo, Zainal mengungkap jika warga meminta sejumlah poin kepada PT Linde, termasuk soal kompensasi berupa uang serta perawatan medis kepada korban yang terganggu kesehatannya.

"Warga meminta uang kompensasi kejadian itu, nilai kompensasi untuk wilayah berdekatan yakni 1.500.000 dan yang agak jauh 1.000.000 per rumah," ujarnya.

Selain hal tersebut, terang Zainal ada belasan industri UMKM Tempe yang merugi akibat hujan debu Perlite. "Minta 12 juta per UMKM tempe sebagai bentuk kerugian," ungkapnya.

Hasil Hearing

Dalam forum itu, Komisi III menyepakati sejumlah keputusan yang harus dilaksanakan PT Linde. Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi menyampaikan jika pihaknya menyepakati delapan poin tuntutan warga.

"Utamanya soal kompensasi serta PT Linde harus memberi perhatian terhadap kasus ini serta bertanggungjawab kepada korban yang mengalami sesak napas," ujarnya.

Disisi lingkungan, Hamdi juga meminta perusahaan memasang alat pemantau udara atau early warning system (EWS). Hal ini agar kondisi polusi udara di sekitar perusahaan terpantau.

"Kami juga heran, perusahaan besar itu tidak punya alat pemantau udara," terangnya.

Kemudian, dia pun miris melihat fakta jika sejak berdiri pada 1997, PT Lunda belum pernah memberikan CSR ke Roomo. Padhal, itu merupakan tanggungjawab perusahaan yang wajib dilaksanakan.

"Dalam poin itu kami juga merekomendasikan agar Linde mengutamakan warga lokal untuk bekerja di perusahaan sesuai Perda 7 tahun 2022," terangnya.

Selain Hearing, Komisi III juga berencana untuk melakukan kunjungan lapangan. "Kami akan turun ke lapangan," tutur Hamdi.

DLH Gerak Cepat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gresik Sri Subaidah bergerak cepat melakukan uji sampling dan turun langsung ke PT Linde, bahkan ikut dalam forum saat warga meluruk balai desa Roomo.

Meski debu yang dikeluarkan tidak termasuk limbah B3, namun tetap ada dampak kesehatan berdasarkan MSDS Perlite. Dia pun melakukan pengawasan dan meminta PT Linde untuk menghentikan aktivitas.

"Tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh PT. Gresik Gases Indonesia (LINDE) menghentikan supply udara dengan emergency stop pada control room untuk menonaktifkan ASU (Air Separation Unit) plant," ujar dia.

Klarifikasi PT Linde

Sebelumnya, pihak Linde Indonesia melalui Head of SHEQ (Safety, Health, Environment, and Quality) Andita Huda, menyatakan telah siap bertanggung jawab atas dampak kesehatan warga, pembersihan lingkungan, hingga menanggung biaya perawatan medis.

Saat ini, pihaknya melakukan investigasi terhadap insiden tersebut. Hingga saat ini, PT Linde di Gresik masih belum beroperasi.

“Kami juga masih melakukan investigasi internal untuk memastikan penyebab tekanan pada coolbox bisa naik. Mesin masih kami hentikan, dan hanya akan dioperasikan kembali setelah kondisi benar-benar aman,” ujar Andita.

Terkait partikel debu yang mencemari lingkungan, Andita menjelaskan bahwa material tersebut adalah perlite, sejenis silika berbentuk pasir, yang digunakan sebagai bahan isolasi atau insulation.

"Perlite itu seperti pasir dan debu biasa. Tidak berbahaya," klaimnya.

Namun, ia mengakui jika partikel tersebut terhirup bisa menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan. "Jadi iritasi," terangnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.