TIMES JATIM, MALANG – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum atau BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang diresmikan, Jumat (24/2/2023). BPPH ini untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Peresmian BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang ini dilakukan Bupati Malang, Sanusi. Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Pengurus teras Pemuda Pancasila Kabupaten Malang juga hadir.
Diantaranya, Ketua MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Moch Geng Wahyudi dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Priyo Sudibyo. Pengurus ini BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang dipimpin oleh Ketua Andi Sinyo dan Sekretaris Axel Kharisma.
Peresmian BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang ditandai pemotongan tumpeng dan sekaligus penandatanganan oleh Bupati Malang Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis.
Bupati Malang Sanusi memberikan apresiasi atas terbentuknya BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang tersebut. "Selamat atas diresmikannya BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang. Semoga dapat membantu permasalahan hukum bagi masyarakat terutama di Kabupaten Malang," ujarnya .
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Priyo Sudibyo mengatakan, pembentukan BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat.
"Jadi, Pemuda Pancasila ada namanya Badan. Salah satunya yang saya resmikan hari ini adalah Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum," ujar Priyo Sudibyo.
Lebih lanjut dia menjelaskan mengenai unsur-unsur yang terlibat pada BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang ini. "Di dalamnya berasal dari organisasi pengacara-pengacara yang ada di Malang Raya," kata Bogank sapaan akrabnya.
Lalu, Bogank yang juga Ketua Kadin Kabupaten Malang ini menyebutkan fokus yang dilakukan BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang. Garis besarnya adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
"Mendampingi masyarakat ketika ada permasalahan hukum. Kemudian memberikan konsultasi hukum gratis. Terlebih sudah ada Kantor maupun tempat sekretariat yang siap memberikan pelayanan bagi masyarakat," terangnya.
Dia menyebutkan, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang sudah berjalan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya masyarakat Kabupaten Malang, melainkan juga memberikan bantuan hukum gratis bagi warga dari berbagai daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |