https://jatim.times.co.id/
Berita

Diduga Korsleting Saat Beli BBM, Mobil Minibus Terlalap Api di SPBU Kepanjen Malang

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:08
Diduga Korsleting Saat Beli BBM, Mobil Minibus Terlalap Api di SPBU Kepanjen Malang Kondisi mobil minibus usai alami kebakaran di SPBU Dilem Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (21/1/2026) dini hari. (FOTO: warga for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Peristiwa menggemparkan terjadi di area SPBU di Jalan Raya Dilem Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (20/1/2026) malam. Satu mobil minibus tua alami kebakaran hingga ludes terlalap api.

Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik pada kabel mobil Suzuki Carry saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Dilem, sekira pukul 23.45 WIB.

Kejadian diketahui bermula ketika korban berinisial SM (29), warga Desa Tlogorejo Pagak, Kabupaten Malang, hendak mengisi BBM di SPBU setempat.

"Kami kaget dan khawatir, ada mobil terbakar di area SPBU Dilem. Saya sempat ambil dari jauh, gak berani mendekat," terang Budi Hartono kepada TIMES Indonesia, warga Desa Ngadilangkung yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis (21/1/2026) dini hari.

kebakaran-di-SPBU-a.jpg

Berdasarkan keterangan polisi, korban pemilik mobil SM awalnya akan mengisi BBM senilai Rp 250 ribu. Namun, saat pengisian mencapai sekitar Rp 200 ribu, tiba-tiba muncul api dari dalam kendaraan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, api diketahui keluar dari dalam mobil carry saat proses pengisian BBM berlangsung. 

"Mengetahui percikan api muncul, korban bersama petugas SPBU dan warga langsung berupaya mendorong kendaraan menjauh dari area pompa,” ujar AKP Bambang, Rabu (21/1/2026).

kebakaran-di-SPBU-b.jpg

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian punggung, tangan kanan dan kiri, serta kaki sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka bakar dan langsung dibawa ke rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelas AKP Bambang.

Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, petugas Polsek Kepanjen bersama piket Reskrim dan Pamapta Polres Malang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang berhasil memadamkan api kurang dari satu jam. Usai pemadaman, kendaraan yang terbakar segera dievakuasi agar aktivitas pelayanan di SPBU kembali normal.

Kondisi mobil yang terbakar ludes terlalap api, dan tinggal menyisakan kerangka dan mesin mobil. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp 20 juta. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.