TIMES JATIM, JEMBER – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan kanal pengaduan masyarakat, Wadul Gus'e.
Kanal ini dinilai bukan sekadar sarana penyampaian keluhan, melainkan cerminan dari tingginya rasa memiliki dan kecintaan masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember mengungkapkan bahwa dinamika aspirasi yang masuk melalui Wadul Gus'e menunjukkan masyarakat sangat kritis dan peduli terhadap kualitas pelayanan publik, terutama di sektor infrastruktur dan kesehatan.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui kanal tersebut, sektor infrastruktur khususnya kerusakan jalan dan jembatan masih menjadi topik yang paling banyak dilaporkan oleh warga.
Menanggapi hal ini, DPRD Jember menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi skala prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
"Banyaknya laporan yang masuk mengenai jalan rusak adalah motivasi bagi kami di legislatif untuk terus mengawal janji-janji politik pemerintah daerah," ujar Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan percepatan pengerjaan jalan mulai awal tahun 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Meskipun infrastruktur menjadi prioritas, DPRD Jember mengakui adanya tantangan besar dari sisi finansial.
"Saat ini, terdapat pengurangan signifikan pada dana transfer dari pusat serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, keterbatasan ini tidak akan menyurutkan langkah pemerintah untuk tetap fokus pada perbaikan akses jalan yang krusial bagi ekonomi warga," tambah Ardi.
Selain masalah anggaran, DPRD juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai status kewenangan jalan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami mengapa sebuah kerusakan terkadang tidak bisa langsung ditangani oleh pemerintah kabupaten.
Secara garis besar, status jalan terbagi menjadi yakni Jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan jalan provinsi kewenangan pemerintah provinsi serta jalan kabupaten kewenangan pemerintah kabupaten. sedangkan jalan desa kewenangan pemerintah desa.
"Masyarakat perlu tahu bahwa setiap pembangunan ada mekanismenya. Kami di DPRD bertugas mengawasi agar usulan yang masuk melalui Wadul Gus'e bisa dipilah sesuai kewenangan dan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait," pungkasnya.
Ke depan, DPRD berharap kanal Wadul Gus'e dapat terus ditingkatkan efektivitasnya dalam memangkas birokrasi, sehingga setiap keluhan masyarakat mendapatkan respons yang cepat dan akurat.
Partisipasi aktif warga melalui kanal ini dipandang sebagai modal sosial yang besar bagi pembangunan Jember yang lebih transparan dan akuntabel. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |