https://jatim.times.co.id/
Berita

Paguyuban SDN Bandulan 2 dan Disdikbud Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Pungutan ANBK

Senin, 29 Januari 2024 - 20:35
Paguyuban SDN Bandulan 2 dan Disdikbud Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Pungutan ANBK SDN Bandulan 2 Kota Malang. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Dugaan adanya pungutan sebesar Rp520 ribu untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SDN Bandulan 2 Kota Malang disangkal oleh Paguyuban sekolah.

Salah satu anggota paguyuban, Beti Herlia mengaku bahwa sebenarnya iuran itu bukan untuk pelaksanaan ANBK, tetapi untuk kepentingan administratif lainnya.

"Iuran uang dimaksud itu, mosok sekolah gak ono foto, ijazah mosok kate nulis dewe (masak sekolah tidak ada foto, masak ijazah mau ditulis sendiri)," ucapnya.

Dia pun mengatakan bahwa apa yang dikatakan itu salah. Karena pelaksanaan ANBK itu ada di kelas 5, bukan kelas 6.

"Padahal itu cuman buat ujian praktek, foto, itu kembali ke anak," kata dia.

Dia juga memberikan rincian, bahwa dari nominal Rp520 ribu itu, Rp100 ribu digunakan untuk biaya makanan murid ketika melaksanakan ujian.

"Rp100 ribu itu untuk makanan anaknya sendiri. Karena kadang anak kalau mau ujian ada yang tidak mbontot.  Kasihan,  sehingga kita kasih makan dulu sebelum ujian. Nanti waktu istirahat dikasih makan sama teh hangat. Itu semua sudsh setuju. Memang dia nya ini kalau ada rapat tidak pernah ikut," ujar Beti.

Paguyuban mengklaim bahwa hal ini sudah menjadi kesepatakan para wali murid.

"Sebelumya juga sudah disuruh nabung. Untuk kelulusan, ijazah ini butuh foto. Ada perinciannya, kita tidak asal buat. Cuman dia tidak membaca, di grup itu tidak pernah membaca," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menegaskan bahwa pelaksanaan ANBK di setiap sekolah itu sama sekali tidak dipungut biaya. 

"ANBK Gratis. Semua biaya kaitanya dengan pembelajaran gratis," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa apabila ada paguyuban sekolah yang menarik iuran untuk pembiayaan suatu hal, pihak sekolah tidak terlibat dalam hal tersebut. "Kalau paguyuban mau rapat, mau iuran, insyaaalloh guru kami tidak ikut disitu," kata dia.

Suwarjana meminta, wali murid dan paguyuban bisa saling koperatif dan sejalan apabila membuat sebuah kesepatakan. Sehingga tidak sampai menjadi masalah. "Makanya kalau ada wali murid, diundang rapat ya datang.  Jangan hanya lapor," ucap Suwarjana.

Sebelumnya diberitakan, SDN Bandulan 2, diduga mematok iuran sebesar Rp 520 ribu untuk para murid kelas 6, yang disebut untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Hal tersebut diungkapkan salah satu wali murid berinisial K, yang mengaku sangat keberatan dengan hal tersebut.

K menerangkan, pengumuman tarikan iuran itu disampaikan oleh paguyuban atau komite sekolah melalaui Whatsapp grup pada saat anaknya baru menginjak kelas 6 SD. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa nominal Rp 520 ribu itu merupakan kesepatakan paguyuban, dan harus diikuti oleh seluruh wali murid. Padahal dia mengaku wali murid tidak dilibatkan dalam hal tersebut.

"Disitu diterangkan, dari Rp 520 ribu itu, Rp 100 ribu untuk konsumsi para murid selama ujian. Sedangkan yang Rp 420 tidak ada rinciannya untuk apa saja," terangnya.

Dia mengklaim, hampir seluruh wali murid keberatan dengan pungutan ini. Namun tidak banyak yang berani speak up lantaran takut anaknya menjadi tidak nyaman saat berada di sekolah. Akhirnya kebanyakan dari mereka akhirnya mau tidak mau membayar sesuai dengan nominal yang diminta paguyuban.

"Kelas 6 saat ini ada 2 kelas, A dan B. Satu kelas terdiri dari 28 siswa. Dan yang belum lunas setahu saya hanya 2 orang, saya dengan satu orang lain. Lainya sudah membayar karena hampir setiap hari di tagih melalui WA grup," jelasnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.