TIMES JATIM, JEMBER – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember melampaui angka psikologis Rp1 triliun.
Capaian ini mengukuhkan posisi Jember di peringkat ke-5 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sekaligus memposisikannya sebagai jawara fiskal di wilayah Karesidenan Besuki (Sekarkijang).
Angka tersebut diraih di tengah tren pengetatan fiskal global.
Yang menarik, lonjakan pendapatan ini tidak dicapai dengan cara konvensional seperti menaikkan tarif pajak, melainkan melalui strategi insentif berbasis peradaban yang justru meringankan beban masyarakat.

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pencapaian ini adalah validasi dari perubahan paradigma dalam memandang pajak dan retribusi.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh melihat rakyat hanya sebagai objek penarik pajak.
"Pajak dan retribusi tidak boleh menjadi alat yang mencekik masyarakat. Justru harus kami kelola sebagai instrumen untuk membangun peradaban dan kesejahteraan. Kami ingin membuktikan bahwa saat negara hadir memberikan kemudahan, rakyat akan membalasnya dengan kepatuhan dan partisipasi aktif," ujar Fawait dalam keterangannya di Jember, Selasa (22/1/2026).
Di saat banyak daerah berlomba meningkatkan tarif retribusi untuk menutup defisit, Pemkab Jember justru mengambil langkah yang tidak lazim namun terukur.
Di antaranya, relaksasi retribusi pasar, parkir gratis, dan stimulus pajak strategis.
Kebijakan ini, menurut Fawait, bukan sekadar langkah populis, melainkan keputusan yang berbasis pada data dan kajian ilmiah yang mendalam.
"Ketika masyarakat diberi ruang bernapas, ekonomi bergerak. Saat ekonomi bergerak, basis pajak meluas secara otomatis. Inilah yang kami sebut sebagai kebijakan fiskal yang genuine dan otentik," tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari rekayasa kebijakan yang sangat mendetail.
Bapenda tidak lagi bekerja dengan metode tradisional, melainkan menggunakan analisis dampak ekonomi sebelum sebuah kebijakan diluncurkan.
"Kami melihat bahwa insentif fiskal yang diberikan secara terukur justru meningkatkan tax compliance (kepatuhan pajak). Jadi, yang meningkat drastis bukan nilai tarif per orang, melainkan jumlah partisipasi warga dan intensitas aktivitas ekonomi. Pertumbuhan PAD ini murni didorong oleh produktivitas, bukan pemaksaan," jelas Fauzi.
Faktor kunci lainnya adalah reformasi birokrasi di internal Pemkab Jember.
Pemerintah dianggap berhasil melebur sekat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Target PAD kini bukan lagi menjadi beban Bapenda semata, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh OPD penghasil.
"Saya tidak ingin ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri. Target PAD adalah kerja tim. Kolaborasi inilah yang membuat birokrasi kita menjadi cair, adaptif, dan mampu merespons tantangan fiskal dengan cepat," tegas Fawait. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |