https://jatim.times.co.id/
Berita

Petani Berharap Tetap Bisa Budidaya Ikan Tawar di Bendungan Karangkates Malang, Ini Respon Pihak PLTS

Jumat, 07 Februari 2025 - 16:01
Petani Berharap Tetap Bisa Budidaya Ikan Tawar di Bendungan Karangkates Malang, Ini Respon Pihak PLTS Foto udara suasan keramba jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Petani ikan tawar di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tetap berharap bisa berbudidaya ikan tawar model Keramba Jaring Apung (KJA), walau dalam tahun 2025, akan segera dibangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), oleh PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya, PLN Nusantara Renewables (PLN NR). 

Proyek pembangunan PLTS terapung, yang akan dibangun berkapasitas 100 megawatt alternating current (MWac) itu, kini masih terus dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi Bendungan Karangkates. 

Proyek ini melibatkan perusahaan asal Hongkong, GD Power, dalam penandatanganan Letter of Intent (Lol). Proyek ini diketahui masuk kategori terbesar ketiga di Asia Tenggara dan terbesar kedua di Indonesia.

Dari hasil investigasi TIMES Indonesia, para petani memang tidak menolak atas pembangunan PLTS terapung. Namun, hanya berharap untuk tidak menjadi korban atas proyek nasional tersebut. 

Menurut keterangan Ketua Kelompok Pembudidaya ikan (Pokdakan) Muri Makmur 1, Wasis, berharap agar pemerintah pusat memperhatikan nasib petani Keramba ikan tawar yang ada di Bendungan Karangkates. “Ini soal nasib hidup petani,” katanya, Jumat (7/2/2025).  

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Kelompok Pembudidaya ikan (Pokdakan) Muri Makmur 2, Nizar. “Hal ini untuk memperbaiki pendidikan, ekonomi, dan sosial petani,” jelasnya.

Nizar juga menyampaikan, pihak pemerintah, dalam hal ini PLN NP, agar tidak melakukan penggusuran lahan Keramba yang sudah ada. “Masih banyak area kosong, yang mestinya bisa dimanfaatkan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian petani,” katanya.

Pihaknya meminta agar proyek ini dapat betul-betul dipertimbangkan dengan bijaksana. Karena, petani ikan tawar juga telah memberikan kontribusi besar pada ekonomi masyarakat. Ikan yang dipanen terjual di banyak pasar ikan di berbagai daerah di Jawa Timur.

“Jika Presiden menginginkan ketahanan pangan, harus dijaga, dirawat dan terus melakukan budidaya ikan tawar di Bendungan Karangkates ini,” kata Nizar.

Sementara itu, Yudiyono, salah satu anggota Pokdakan Muri Makmur 2 berharap, jika proyek PLTS tetap akan dibangun di Bendungan Karangkates, para petani hanya ingin tetap diberikan ruang untuk berbudidaya ikan air tawar.

“Ada jaminan dan perlindungan bagi petani untuk tetap bisa kerja. Silahkan PLTS dibangun. Tapi, harus ada solusi terbaik. Harus ada musyawarah bersama petani yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, TIMES Indonesia yang mencoba mengkonfirmasi kepada pihak PLN NP, Vice President Pre-Contruction, Rdw Manurung, belum bersedia menyampaikan banyak hal soal proyek pembangunan PLTS di Bendungan Karangkates.

“Kalau mau wawancara ada bagian Sekper. Kebetulan tim kami yang di lapangan lagi sosialisasi di Desa Kalipare. Disana ada Pak Johar,” katanya, melalui pesan pendek.

Rdw Manurung mengarahkan kepada TIMES Indonesia untuk menghubungi stafnya, Arif Cahyo, yang ada di lapangan. Setelah melakukan janji dengan Arif Cahyo, TIMES Indonesia, bertemu langsung dengan Vice President Project Construction Control, Hermono Dwi Gunojati, Johar, dan Arif Cahyo, yang mengaku sebagai tim dari PLN.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025), pukul 19.30 WIB, di sebuah cafe di Kepanjen, Kabupaten Malang, Vice President Project Construction Control, Hermono Dwi Gunojati menyampaikan, bahwa pemberitaan di media harus berimbang. Tidak hanya memberitakan aspirasi petani.

Dalam kesempatan itu, Johar menyampaikan, bahwa PLN tidak ada maksud untuk menggusur Keramba petani ikan tawar di Bendungan Karangkates. Seba, menurutnya, hal itu bukan wewenang dari PLN. Melainkan kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT). 

petani-ikan.jpgSeorang petani ikan tawar di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, menunjukkan ikan hasil panennya. (Foto: Adit/TIMES Indonesia)

Soal proyek nasional itu, Johar menyampaikan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail mengenai rencana proyek pembangunan PLTS di Bendungan Karangkates.

Johar mengarahkan TIMES Indonesia, untuk meminta keterangan langsung kepada tim peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB), yang telah lama melakukan riset soal PLTS terapung di Bendungan Karangkates, sejak tahun 2014.

“Minggu depan saja ikut sosialisasi. Langsung foto datanya. Saya tidak suka sekedar ngomong saja. Minta nanti datanya ke pihak UB, saya izinkan,” pinta Johar.

Lebih lanjut Johar menyampaikan, bahwa proses pembangunan PLTS sudah terencana dengan kajian yang mendalam. 

“Jadi, prosesnya PLTS itu, ditentukan pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal itu, semua sudah melakukan saringan. Itu prosesnya panjang. Untuk tiba-tiba dipindahkan itu tidak bisa,” tegasnya.

Proyek Pembangunan PLTS itu, hanya akan menggunakan area tergenang air. Sebab, pembangkit listrik yang akan digunakan adalah model terapung. “PLTS hanya menggunakan daerah yang tergenang sepanjang tahun. Karena terapung. Tidak boleh kandas,” jelasnya.

PLTS terapung itu akan menggunakan luas lahan 60,2 hektar, dalam satu panel. Saat ini, sudah tidak boleh membangun Pembangkit Listrik Tenaga Fosil. Seperti PLTA, PLTU, PLTD boleh, tetapi dikurangi.

Kenapa akan membangun PLTS terapung? Menurut Johar, karena kalau menggunakan lahan pertanian, harus dibabat. “Hal itu juga menjadi masalah,” katanya.

Johar juga menegaskan, bahwa proyek PLTS terapung, tidak akan mengganggu pertanian budidaya ikan dengan model Keramba Jaring Apung (KJA) di sekitarnya. “Dinas yang terlibat pastinya ada Dinas Perikanan, Perum Jasa Tirta,” katanya. 

Sementara itu, terkait dengan jumlah panel yang akan digunakan, Johar mengaku, pihaknya belum bisa memastikan jumlah panel yang akan dibangun. “Kalau jumlah panel belum tahu pasti. Nanti akan dijelaskan pada saat sosialisasi,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Arif Cahyo menambahkan, bahwa salah satu tujuan pembangunan proyek PLTS terapung di Bendungan Karangkates adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik yang stabil. 

“Harapan kami, agar listrik tidak mati. Hal itu, salah satu yang menjadi alasan PLN masuk di Bendungan Karangkates. Juga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang,” kata Arif Cahyo.

Dalam kesempatan berbeda, TIMES Indonesia juga mengkonfirmasi kepada Dr. Ir. Sri Sudaryanti, selaku tim peneliti dari FPIK UB untuk proyek PLTS, pihaknya belum berkenan untuk menjelaskan lebih lanjut soal PLTS. “Silahkan kontak PLN NP atau PJT 1,” jawabnya singkat, melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025).

Namun, dalam keterangan Sri Sudaryanti, yang ditulis dalam website resmi Universitas Brawijaya (UB): https://fpik.ub.ac.id/2024/11/sinergi-pln-nusantara-power-dan-fpik-ub-dalam-pengembangan-plts-terapung-di-waduk-karang-kates-untuk-mendukung-energi-terbarukan-dan-keberlanjutan-ekologis/.

Menurut Sri Sudaryanti, bahwa diskusi yang digelar di UB itu memiliki peran krusial dalam memberikan masukan akademis kepada PLN Nusantara Power, terutama terkait dampak positif dan negatif dari proyek PLTS Terapung yang akan dibangun di Bendungan Karangkates.

Sosialisasi kepada masyarakat terdampak katanya, juga perlu dilakukan secara menyeluruh guna meminimalisir potensi gejolak, terutama karena aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA), telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar waduk.

”Partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar mereka dapat memahami dan mendukung proyek ini,” katanya.

PLN Nusantara Power telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan proyek PLTS terapung tersebut. Termasuk dengan FPIK UB yang memiliki pengalaman dalam penelitian daya dukung dan kondisi ekologis Bendungan atau Waduk Karangkates. 

petani-ikan-2.jpgSeorang petani ikan tawar sedang membenahi Keramba di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang. (Foto: Adit/TIMES Indonesia)

Karena Bendungan Karangkates itu katanya, mengalami tingkat pencemaran yang tinggi dan menjadi lokasi utama aktivitas KJA bagi masyarakat sekitar.

Rencana pemasangan PLTS terapung diperkirakan akan berdampak pada kegiatan KJA di waduk. Oleh karena itu, PLN bersama akademisi dari FPIK UB, akan melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pengurangan jumlah KJA guna menjaga keberlanjutan waduk serta mendukung pelaksanaan proyek PLTS terapung.

Melalui sinergi antara PLN dan FPIK UB, diharapkan masyarakat dapat mendukung inisiatif energi terbarukan yang tidak hanya bertujuan memperpanjang usia waduk. Tetapi, juga memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan EBT di Indonesia.

Respon Wakil Rakyat atas Proyek PLTS di Bendungan Karangkates

Proyek pembangunan PLTS terapung ini memang mendapat perhatian dan respon dari banyak pihak. Mulai dari petani sendiri, hingga pemerintah daerah (Dinas Perikanan Kabupaten Malang), DPRD Provinsi Jatim, DPRD Kabupaten Malang dan GP Ansor Kabupaten Malang.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, pihaknya juga sedang memperjuangkan ke Perum Jasa Tirta 1 dan PLN Nusantara Power.

“Kami sedang berkomunikasi dengan pimpinan proyek PLTS terapung agar lokasi permukaan air yang digunakan dimaksimalkan pada permukaan air bendungan yang tidak ada budidaya KJA nya,” kata Victor, Jumat (7/2/2025).

Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Malang juga mendorong untuk dilakukan penataan KJA, agar produktifitas pembudidaya lebih baik serta melakukan pendataan dan pemetaan sesuai existing yang ada.

“Apabila ada korban pembudidaya KJA, akibat dari pembangunan PLTS terapung, akan diperjuangkan kompensasi biaya relokasi tempat budidaya sebelum pembangunan dilakukan kepada BUMN pemilik proyek. Agar pembudidaya KJA tidak kehilangan usaha budidayanya,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga mendorong dilakukan sosialisasi untuk mencarikan penyelesaian yang saling menguntungkan antara BUMN dan masyarakat pembudidaya KJA di Bendungan Karangkates Kabupaten Malang. 

Tanggapan selanjutnya, datang dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Chusni Mubarok. Pihaknya mengkhawatirkan keberlanjutan nasib ratusan petani yang menggantungkan hidupnya dari hanya sekedar sebagai pembudidaya ikan tawar model Keramba Jaring Apung (KJA).   

Melalui kewenangannya, Chusni Mubarok akan melakukan komunikasi dengan Bupati Malang, HM Sanusi, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perum Jasa Tirta I, serta pimpinan DPRD Kabupaten Malang, untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para petani.

Sementara, menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, meskipun proyek PLTS menjadi program pemerintah pusat, ia berharap tetap harus ada kajian yang mendalam, serta sosialisasi kepada petani. 

“Tidak hanya dikaji manfaatnya saja. Tetapi juga dampak buruk yang akan diakibatkan. Segera juga ada koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah,” tegas Darmadi.

Darmadi berjanji, akan mendorong pihak pelaksana proyek PLTS terapung, untuk tidak sampai mematikan sumber pendapatan para petani budidaya ikan tawar di Bendungan Karangkates.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarrok, dengan tegas meminta rencana pembangunan proyek PLTS terapung dapat dikaji dengan baik agar tidak merugikan petani ikan tawar. 

“Yang jelas, proyek PLTS terapung ini, akan merusak ekosistem Bendungan Karangkates. Sementara, Presiden Prabowo memiliki program nasional yang prioritas juga soal ketahanan pangan. Harus betul-betul dikaji dan tidak ada korban dalam pembangunan PLTS terapung ini,” tegasnya. (*)

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Yatimul Ainun
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.