TIMES JATIM, PONOROGO – Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Ini untuk kali pertama sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia mudik diizinkan oleh Pemerintah.
Namun, karena saat ini statusnya juga masih pandemi, masyarakat boleh melakukan mudik asal syaratnya sudah dilakukan vaksin penguat atau vaksinasi booster. Selain itu disiplin protokol kesehatan (prokes) juga menjadi syarat utama masyarakat melakukan mudik lebaran.
"Arahan dari Bapak Presiden memang syarat mudik salah satunya sudah vaksin booster atau vaksin dosis ketiga," kata Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo Mietha Ferdiana Putri Jumat (22/4/2022).
Mietha pun menjelaskan, saat ini stok vaksin booster di Dinkes Ponorogo masih aman. Dinkes Ponorogo saat ini masih mempunyai 8.500 dosis full untuk jenis vaksin Pfizer. Artinya jika digunakan untuk vaksinasi booster bisa untuk dua kali lipat. Vaksin AstraZeneca juga masih banyak, malah baru saja datang dari Dinkes Jawa Timur.
"Jadi untuk stok vaksin masih aman, namun ini kendalanya untuk pergerakan sasarannya yang agak susah," ungkapnya.
Namun menurut Mietha, meski adanya vaksin booster untuk syarat mudik, tapi tidak ada peningkatan signifikan untuk Ponorogo, karena Ponorogo bukan sumber pemudik, namun tujuan dari pemudik, sehingga peminatnya pun tidak sebanyak daerah yang banyak pendatangnya.
“Sejak ada pengumuman dari Presiden itu, memang ada peningkatan peminat dari vaksin booster. Namun ya tidak signifikan," ulasnya.
Dari data Dinkes Ponorogo, vaksin booster di Ponorogo masih rendah. Per 20 April 2022, vaksinasi Covid-19 untuk dosis ketiga masih di angka 5,31 persen.
Kendala yang dihadapi selama ini, memang untuk vaksin booster tidak diwajibkan. Akhirnya, kesadaran masyarakat untuk melakukan juga kurang. Selain itu, saat ini bulan Ramadan, ada beberapa masyarakat yang tidak berkenan jika melakukan vaksinasi di siang hari.
"Ada alasan kalau siang masih puasa, sehingga takut KIPI atau puasanya batal. Ke depan di bulan Ramadan akan dilakukan vaksinasi setelah buka puasa," tukas Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo terkait capaian vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |