https://jatim.times.co.id/
Berita

Bupati Blitar Serahkan 3.132 Sertipikat Redistribusi Tanah, Tegaskan Kehadiran Negara untuk Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:04
Bupati Blitar Serahkan 3.132 Sertipikat Redistribusi Tanah, Tegaskan Kehadiran Negara untuk Rakyat Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM. bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, menyerahkan sertipikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (29/12/2025). (Foto: Diskominfo Kabupaten Blitar))

TIMES JATIM, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan masyarakat melalui penyerahan sertipikat redistribusi tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PPTPKH). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM. bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menekankan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar pembagian dokumen administrasi, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang sudah berlangsung lama,” ujar Rijanto.

Ia berharap, tanah yang kini telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, baik melalui sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha produktif lainnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Lebih lanjut, Bupati Rijanto juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan lahan, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam tetap terjaga.

“Masyarakat Kabupaten Blitar harus mampu membuktikan bahwa tanah ini dikelola dengan bijak, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai informasi, penyerahan sebanyak 3.132 sertipikat redistribusi tanah ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 29–30 Desember 2025. Program tersebut menjadi kado akhir tahun dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, Kepala BPN Kabupaten Blitar Barkah Yulianto, jajaran Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.(*)

Pewarta : Zaenal Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.