TIMES JATIM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melepas keberangkatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang Kesehatan untuk membantu Jemaah Calon Haji Indonesia (JCH Indonesia) dalam melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M pada Selasa (31/5/2022).
“Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah berhasil mengikuti seluruh rangkaian pemilihan petugas kesehatan haji hingga sampai pada tahap pemberangkatan ke Arab Saudi,“ ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam upacara pelepasan PPIH bidang kesehatan di Kemenkes Jakarta pada Selasa (31/5/2022).
Sekjen Kemenkes menyampaikan penyelenggaraan ibadah Haji merupakan tugas nasional yang diamanatkan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut, Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada JCH Indonesia.
“Kemenkes dalan rangka melaksanakan amanat tersebut berkewajiban menyediakan tenaga kesehatan yang berkualitas untuk membantu dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada para jemaah,“ ucap Kunta Wibawa.
Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha memasangkan rompi secara simbolis kepada perwakilan PPIH bidang Kesehatan. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Dalam pelaksanaan ibadah haji dimasa pandemi Covid-19 ini, Kunta berharap para petugas kesehatan dapat menjadi pionir dan memberikan contoh yang baik kepada JCH Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita berharap Jemaah Haji dan petugas kita semua terbebas dari Covid-19 baik pada saat keberangkatan hingga kembali ke tanah air,“ tandas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat upacara pelepasan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang Kesehatan tahun 1443H/2022M. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kementerian Kesehatan Lepas Keberangkatan PPIH Bidang Kesehatan Menuju Arab Saudi
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Irfan Anshori |