TIMES JATIM – Tim Satgas Pangan Polres Pacitan bersama Dinas Perdagangan setempat mengecek minyak goreng Minyakita di pasaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.
Pengecekan berlangsung Rabu, 12 Maret 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Pasar Minulyo, Toko Gendhis Manis, dan Toko Gemah Ripah, Pacitan. Tim yang terlibat meliputi personel Satreskrim Polres Pacitan serta petugas dari Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan Pacitan.
Petugas metrologi mengukur volume Minyakita dengan gelas takar. Hasilnya, seluruh sampel sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.
“Kami memastikan Minyakita yang beredar memenuhi standar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan penyimpangan volume,” ujar Kanit II Reskrim Polres Pacitan, Aiptu H. Andie Kuncoro, S.H.
Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan berkala untuk menjaga kualitas produk di pasaran.
“Kami akan rutin mengecek distribusi Minyakita Pacitan agar tetap sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |