TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menerima penghargaan nasional Innovative Government Award (IGA) 2025, sebagai Kabupaten Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan pada puncak acara penganugerahan IGA 2025, di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Penghargaan IGA 2025 diterima langsung Bupati Malang, H. Sanusi. Turut hadir mendampingi Bupati Malang, Sekdakab Malang Budiar Anwar.

Acara penganugerahan juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri, jajaran pejabat Kemendagri, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta para kepala daerah se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam berinovasi.
Ia menegaskan bahwa hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah harus diumumkan kepada publik agar menjadi acuan dan pemacu bagi daerah-daerah yang masih perlu meningkatkan skor indeksnya.

Penghargaan ini diberikan atas capaian Kabupaten Malang dalam pengembangan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah, yang dinilai pemerintah telah berhasil menghadirkan inovasi nyata dan berdampak bagi masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Malang menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan inovatif, serta siap memperkuat ekosistem inovasi untuk mendukung pembangunan jangka panjang.
Komitmen Memperkuat Inovasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Malang menyambut penghargaan IGA 2025 ini, sebagai bukti bahwa inovasi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Malang untuk terus mendorong lahirnya inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tentu,.kami ingin senantiasa memastikan pelayanan pemerintah semakin cepat, akuntabel, dan adaptif," ungkap Bupati Sanusi dalam keterangannya, usai menerima Anugerah Innovative Government Award 2025.
Keberhasilan Kabupaten Malang dengan predikat Kabupaten Terinovatif, Pemkab Malang menerima rekomendasi insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat sesuai amanat Permendagri Nomor 104 Tahun 2018.
Selain penerima trofi dan piagam penghargaan, pasa saat yang sama Bupati Malang juga melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Replikasi Inovasi dengan Kabupaten Blora.
Penilaian Ketat Tim Juri Sejak Juni 2025
Proses penilaian IGA 2025 dilaksanakan dalam beberapa tahapan sepanjang semester II 2025. Mulai dari penjaringan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah pada 20 Juni–23 Agustus 2025, dilanjutkan verifikasi dan analisis oleh Tim Teknis eksternal pada September-Oktober 2025.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy menyampaikan, Kabupaten Malang tercatat melaporkan 239 inovasi yang sudah dihasilkan. Dimana, 201 inovasi telah dinyatakan memenuhi standar dengan tingkat kematangan di atas 80 poin.
"Inovasi tersebut mencakup 119 inovasi layanan publik, 37 inovasi tata kelola dan 45 inovasi bidang lainnya, yang menunjukkan kekayaan ide serta kreativitas organisasi perangkat daerah," terang Ricky, kepada TIMES Indonesia, Rabu (10/12/2025).
Selanjutnya, pada 4–6 November 2025, Kepala Daerah dari berbagai daerah nominasi diundang untuk mempresentasikan inovasi unggulan.
Kabupaten Malang membawa dua inovasi utama, yakni SIPANJI (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri) dan SULING (Subuh Keliling). Keduanya dinilai mendukung tema wajib penilaian IGA 2025: Peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian inflasi.
Tahap terakhir berupa validasi lapangan digelar 20–21 November 2025, ketika Tim Penilai Nasional turun langsung memastikan implementasi dan dampak inovasi.
Hasil penilaian komposit—dihitung dari 50% skor Indeks Inovasi Daerah (IID) dan 50% nilai presentasi Kepala Daerah-- serta validasi lapangan, akhirnya mengantarkan Kabupaten Malang sebagai yang terbaik klaster kabupaten. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |