https://jatim.times.co.id/
Berita

Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:02
Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024. (Foto: Kemenag RI)

TIMES JATIM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir untuk tahun 2024. Kemenag mengimbau kepada seluruh penerima dana BOS untuk segera mengunggah dokumen sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Total anggaran BOS Madrasah tahun 2024 mencapai Rp8 triliun, yang dicairkan dalam dua tahap. Pada semester I, dana sebesar Rp4 triliun telah dicairkan. Untuk tahap II, karena ada penyesuaian anggaran otomatis (automatic adjustment/AA), pencairan dilakukan dua kali. Pencairan pertama telah dilakukan dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun, dan saat ini Kemenag sedang memproses pencairan sisa anggaran sebesar Rp2,5 triliun.

Dana BOS ini diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyampaikan informasi kepada seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota bahwa pengajuan pencairan dana BOS tahap II sudah dibuka.

“Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Proses pengajuan dan pencairan BOS Madrasah Tahap II dibagi dalam empat tahap, yaitu:

  • Angkatan 1: Pengajuan dari 13 - 21 Agustus 2024, verifikasi dilakukan dari 13 - 23 Agustus 2024.
  • Angkatan 2: Pengajuan dari 30 Agustus - 8 September 2024, verifikasi dilakukan dari 30 Agustus - 10 September 2024.
  • Angkatan 3: Pengajuan dari 15 - 22 September 2024, verifikasi dilakukan dari 15 - 24 September 2024.
  • Angkatan 4: Pengajuan dari 1 - 9 Oktober 2024, verifikasi dilakukan dari 1 - 11 Oktober 2024.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Sidik Sisdiyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh penerima BOS/BOP RA TA 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II. Berkas yang perlu diunggah meliputi:

  1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024).
  2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB).
  3. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga.
  4. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.

Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

  • Jenjang RA, MI, dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota.
  • Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.

Dengan proses yang telah disusun ini, Kemenag berharap seluruh madrasah dapat mengakses dana BOS tepat waktu untuk mendukung kelancaran operasional pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.