https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Probolinggo Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan, Ini Ketentuannya!

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:07
Pemkot Probolinggo Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan, Ini Ketentuannya! Pujasera Alun - alun Kota Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo menetapkan aturan jam operasional bagi usaha kuliner, hotel, restoran, tempat hiburan, tempat kebugaran, serta pedagang kaki lima (PKL) selama bulan Ramadan 1446 H / 2025 M.

Dalam ketentuan ini, tempat usaha diperbolehkan tetap beroperasi, namun dengan pembatasan waktu demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.13/432/425.002/2025 tentang Ketentuan Operasional Usaha pada Bulan Ramadan dan Malam Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan serta Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Izin Hiburan.

Bromo-Park.jpgHotel Bromo Park Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

Jam Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan 1446 H

Berikut ketentuan waktu operasional yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha di Kota Probolinggo selama Ramadan:

Tempat Hiburan dan Kuliner

    1.    Biliar: Buka pukul 20.00 WIB dan tutup pukul 23.00 WIB.
    2.    Bioskop:

  • Senin–Sabtu: Buka pukul 13.00–17.00 WIB dan 20.00–23.00 WIB.
  • Minggu: Buka pukul 10.00–17.00 WIB dan 20.00–23.00 WIB.

    3.    Kafe, Restoran, dan Rumah Makan:

  • Jika beroperasi siang hari, wajib memasang tirai agar tidak terlihat dari luar.
  • Penyedia layanan sahur diperbolehkan buka mulai pukul 02.00–04.00 WIB.

    4.    Live Musik di Kafe, Restoran, dan Hotel:

  • Waktu: 20.00–22.00 WIB.
  • Harus dilakukan di dalam ruangan tertutup.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan suara yang terlalu keras.
  • Jenis musik disesuaikan dengan nuansa Ramadan (slow, religi, akustik).
  • Penampilan dan busana artis harus sopan.

 5. Tempat kebugaran dan arena permainan anak:

  •  Buka pukul 13.00–17.00 WIB.
  •  Hari Minggu: Buka pukul 10.00–17.00 WIB.
  •  Pusat perbelanjaan tetap beroperasi seperti biasa.

Larangan dan Himbauan
    1. Larangan penggunaan peralatan plastik di restoran, kafe, dan rumah makan guna mendukung Peraturan Wali Kota   Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
    2. Dilarang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol, narkotika, atau zat sejenis.
    3. Pada malam Hari Raya Idul Fitri:

  • Usaha biliar dan bioskop wajib tutup.
  • Live musik di kafe, restoran, dan hotel dilarang.

Aturan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL)

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Probolinggo, Fitriawati, menyampaikan, PKL juga harus mengikuti aturan selama Ramadan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, maka kami juga mengeluarkan surat himbauan bagi para pedagang kreatif lapangan. Karena memang ada batasan-atasan yang harus dipatuhi,” ujar Fitri, Jumat (28/2/2025).

Himbauan bagi PKL:

    1. Tidak menjual dagangan secara terbuka dengan menutup lapak menggunakan tirai atau kelambu.
    2. Jam operasional PKL: Buka mulai pukul 18.00–04.00 WIB.
    3. Penjualan makanan dan minuman harus tetap menghormati nilai-nilai kesopanan dan menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami harap aturan ini menjadi acuan bagi para pelaku usaha kuliner, restoran, hotel, dan PKL di Kota Probolinggo,” kata Fitri.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, diharapkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan tetap terjaga.

Pemkot Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran ibadah selama Ramadan 1446 H. (*)
 

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.