TIMES JATIM, JAKARTA – Bus DAMRI dengan trayek Karawang, Cikarang, Purwakarta menuju Bandara Soekarno Hatta (Basoetta) mengalami kenaikan tarif layanan sejak 07 Januari 2019 lalu.
Kenaikan tarif tersebut dilatarbelakangi beberapa perhitungan dan pertimbangan yang dilakukan oleh pihak DAMRI.
"Tarif Cikarang naik dari 50.000 menjadi 55.000. Sedangkan Karawang dan Purwakarta dari 65.000 jadi 75.000," ungkap Marketing Communication Perum DAMRI, Restiti Sekartini kepada TIMES Indonesia saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Di sisi lain, 27 trayek lainnya yang dioperasikan DAMRI tidak mengalami kenaikan sejak 2014 atau sejak 5 tahun yang lalu hingga hari ini.
Kenaikan tarif terkahir kalinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor SK.622/PR.305/DAMRI-2014 tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang Bus DAMRI dari dan ke Basoetta melalui jalan tol.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti soal kurangnya sosialisasi kenaikan tarif Bus DAMRI dari tiga trayek yakni Karawang, Cikarang, dan Purwakarta.
Namun, hal itu langsung ditanggapi oleh DAMRI dengan memberikan siaran permohonan maaf kepada konsumen soal kenaikan tarif bus DAMRI dari dan ke Basoetta. (*)
Pewarta | : Rizki Amana |
Editor | : Faizal R Arief |