TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan penyesuaian durasi jam pelajaran selama Bulan Ramadan.
Beban belajar (1 jam pelajaran) selama pembelajaran di bulan Ramadan untuk jenjang SD akan berlangsung selama 25 menit dan untuk SMP dan sederajat berlangsung selama 30 menit.
Hal tersebut diungkap Kadispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
"Sekolah dapat mengatur jam belajar mereka sendiri, tetapi tetap mengikuti batas waktu yang telah ditentukan," ungkapnya, Jumat (28/2/2025).
Selama pembelajaran di bulan Ramadan, satuan pendidikan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Materi atau bentuk kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan tiap jenjang dan tingkatan kelas dilaksanakan sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan, diantaranya peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
"Selain itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," ungkap Yusuf.
Untuk memberikan variasi belajar bagi siswa selama Ramadan, Yusuf mengimbau pihak sekolah agar mengadakan beberapa lomba seperti lomba membuat kaligrafi, ceramah, tahfidz, patrol, mendesain kartu ucapan Ramadan dan sebagainya.
"Tujuannya agar anak-anak ini bisa menambah kemampuan dengan menyenangkan tapi tetap bermakna," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya penyesuaian jam belajar selama Ramadan dapat membantu para siswa menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Bagi siswa non-muslim juga mendapatkan hal yang sama, yakni pembelajaran akademik dan keagamaan sesuai dengan keyakinannya.
"Harapannya, semua siswa dapat mendapatkan pembelajaran yang efektif tapi tetap bermakna selama bulan Ramadan. Baik yang muslim maupun non-muslim semuanya diberikan kegiatan yang sama," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Surabaya Pangkas Jam Pelajaran Siswa Selama Bulan Ramadan
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |