TIMES JATIM, MALANG – Sebanyak enam pendemo yang sempat ditangkap jajaran kepolisian usai demo ricuh tolak UU TNI di gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) kemarin malam, kini resmi dipulangkan.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, sebelumnya ada tiga pendemo yang sudah dipulangkan terlebih dahulu setelah menjalani pemeriksaan.
“Total ada enam, tiga dari mahasiswa dan pelajar bawah umur sudah dipulangkan terlebih dahulu,” ujar Daniel, Senin (24/3/2025).
Kemudian, tiga pendemo lainnya masih menjalani pemeriksaan sejak ditangkap hingga siang tadi. Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, mereka pun kini resmi dipulangkan.
“Iya (3 pendemo) sudah dipulangkan juga. Mereka diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.
Dengan begitu, keenam pendemo yang diamankan dan diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota, kini semuanya resmi dipulangkan.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, adanya jaminan dari LBH dan para pendemo yang kooperatif saat menjalani pemeriksaan, menjadi alasan mereka semua tak ditahan.
“Ada jaminan dari LBH dan mereka kooperatif, tidak ada alasan kami untuk menahan,” katanya.
Meski begitu, para pendemo tersebut juga harus siap jika sewaktu-waktu harus kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya mereka juga janji kalau kami panggil lagi siap menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025) kemarin malam.
Dalam aksi tersebut, ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa hingga suporter bola berhasil menjebol dan membakar area depan gedung DPRD Kota Malang.
Setelah itu, ratusan massa aksi pun sekitar pukul 18.30 WIB dipukul mundur oleh personel gabungan TNI/Polri. Mereka dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI yang menjaga aksi demo tersebut. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |