https://jatim.times.co.id/
Berita

Proyek Migas di Blok Pangkah Gresik Menyisakan Masalah, Eks Pekerja Wadul Dewan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:15
Proyek Migas di Blok Pangkah Menyisakan Masalah, Eks Pekerja Lapor DPRD Gresik Aliansi Pangkah Bersatu (APB) saat wadul ke Wakil Ketua DPRD Gresik Luthfi Dhawam dan Anggota DPRD Muhammad Kurdi. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Proyek pengeboran minyak dan gas (Migas) di lepas pantai Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menyisakan masalah, salah satunya hak rekanan lokal dan pesangon pekerja belum terbayarkan.

Untuk itu, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pangkah Bersatu (APB) mendatangi Gedung DPRD Gresik, Jawa Timur. Mereka meminta wakil rakyat mencarikan solusi dengan menggelar rapat dengar pendapat.

Surat pengajuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan APB, Ahmad Marzuki, kepada Wakil Ketua DPRD Gresik Luthfi Dhawam serta Anggota DPRD Gresik dari dapil Ujungpangkah-Sidayu, Muhammad Kurdi.

Ahmad Marzuki mengungkapkan, proyek pengembangan migas di Blok West Pangkah yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut telah selesai. 

Namun, ia menyebut masih banyak persoalan yang belum dituntaskan oleh mitra kerja perusahaan, termasuk pembayaran hak-hak rekanan hingga pesangon pekerja lokal.

“Mulai pembayaran gaji karyawan sampai persoalan katering yang belum dibayarkan. Jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah. Belum termasuk hak pesangon para eks pekerja yang sampai saat ini juga belum dibayar,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Dalam surat yang disampaikan APB, beberapa tagihan pihak vendor lokal yang belum terbayarkan antara lain, tagihan sayuran Rp 69.661.100, katering Rp 63.835.000, sewa perahu pengambilan sampah Rp 32.590.000 hingga suplai bahan mentah Rp 90.770.000.

Untuk nominal hak pekerja, Marzuki menegaskan bahwa jumlahnya berbeda-beda karena masa kerja tidak sama. Meski begitu, hak yang tertuang dalam kontrak kerja sudah jelas, sehingga mereka mendesak perusahaan untuk menunaikan kewajiban tersebut tanpa.

“Intinya yang belum dibayarkan adalah uang terminasi yang sudah tertulis di dalam lembar kontrak dan dijanjikan sejak awal,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta DPRD Gresik memfasilitasi mediasi dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas mandeknya hak-hak warga dan pelaku usaha lokal.

“Kami berharap DPRD bisa mengawal dan mempertemukan pihak-pihak yang terkait, agar persoalan ini mendapat kejelasan,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Gresik Muhammad Kurdi menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan hak-hak warga Ujungpangkah.

“Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan harus mendapat perhatian. Kami akan mengawal aspirasi warga dan mendorong hearing segera digelar,” tegas Kurdi. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.