TIMES JATIM, BANYUWANGI – Aparat kepolisian dari Polsek Kalipuro Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi arena praktik perjudian sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan atau Kecamatan Kalipuro, Jumat (31/10/2025).
Penggerebekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti dari adanya laporan yang dirasa meresahkan masyarakat. Sehingga polisi gerak cepat melakukan penindakan.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kalipuro,” kata Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman, S.H.
Setibanya di lokasi, tim yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Kalipuro mendapati area bekas arena sabung ayam di tengah kebun kelapa.
Meski tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Adapun diantaranya, dua sangkar ayam bambu berukuran satu meter, alas arena sabung ayam, dan selembar terpal.
Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan disaksikan Ketua RT setempat Junaidi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa kegiatan perjudian tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan masyarakat.
“Selain pemusnahan, kami juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,” tutur AKP Sukirman.
AKP Sukirman menegaskan, Polsek Kalipuro tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pasalnya hal itu mengganggu kamtibmas serta tindakan yang melanggar hukum.
“Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin | 
| Editor | : Imadudin Muhammad | 
 Hukum dan Kriminal
 Hukum dan Kriminal 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Jatim
            TIMES Jatim