https://jatim.times.co.id/
Berita

Longsor di Dau, DPRD Kabupaten Malang: Bukan Murni Faktor Alam

Jumat, 07 Februari 2025 - 08:50
Longsor di Dau, DPRD Kabupaten Malang: Bukan Murni Faktor Alam Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Malang, di kawasan perumahan yang mengalami longsor dan mengakibatkan dampak pemukiman sekitar di Sumbersekar, Dau, Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto: Komisi III)

TIMES JATIM – Komisi III DPRD Kabupaten Malang cepat merespons usai mendapatkan pengaduan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Desa Sumbersekar, Dau, menyusul kejadian longsor di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029) lalu. 

Komisi III DPRD Kabupaten Malang sudah melakukan inspeksi mendadak (sida) ke lokasi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi III Tantri Bararoh.

Menurut Tantri, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan. Tujuannya, agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. 

"Kami perlu memperhatikan lingkungan pemukiman penduduk di sekitar perrumahan itu. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri, Desa Mulyoagung," jelas Tantri Bararoh. 

Diungkapkan, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa kejadian longsor tersebut bukan murni disebabkan faktor alam.

Sebaliknya, ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer (pengembang). 

"Sesuai keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III, menjelaskan bahwa sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun," jelas politisi PDI Perjuangan ini 

Terpisah, anggota Komisi III, Abdul Qodir mengungkapkan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor itu menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

"Karena kontur tanah yang tidak rata, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan. Hanya, berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo (kepala dusun) kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga diduga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil," jelasnya. 

Sampai akhirnya bencana longsor di wilayah Dau ini terjadi, dan memunculkan kerugian materiil. 

"Sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa," beber Abdul Qodir.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD sampai ini telah mengupayakan berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih selama lima hari berturut-turut, pasca longsor terjadi.

"Hasil sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PU Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala Desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat, juga dari pengembang," ujar Adeng, sapaan karib Abdul Qodir. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.