TIMES JATIM, BANJAR – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP Kota Banjar di persawahan Panatasan karena meresahkan dan bersenjata tajam.
Pengamanan dilakukan aparat dengan didampingi perangkat Kelurahan Pataruman, Desa mulyasari, Relawan PKM pataruman 3 dan personel Polsek Pataruman.
ODGJ bernama Kasum (40) itu adalah warga Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa kawasan Petamburan Jakarta Barat. Ia sudah lama wara wiri di area Panatasan.
Pria tersebut kerap membuat resah warga setempat karena selain diduga sering mencuri perkakas warga, juga selalu mengancam petani yang akan menggarap sawah dekat gubuk yang ditinggalinya.
Menurut Relawan ODGJ Kota Banjar, Yenny Astuti, Kasum ini kabur dari panti dan kemudian menetap di gubuk sawah kurang lebih dua tahunan.
"Dia cukup beringas dan membawa sajam saat ada orang atau petani yang akan menggarap sawah," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (7/2/2025).
Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, Relawan ODGJ akhirnya dapat mengevakuasi Kasum dan mengamankan banyak senjata tajam di gubuk yang ditinggali Kasum.
"Karena membawa senjata tajam, kami berupaya hati-hati saat melakukan penindakan sampai akhirnya yang bersangkutan berhasil ditenangkan," kata Yenny.
Kasum kemudian dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk dirawat secara medis di ruang Tanjung dimana pasien-pasien dengan gangguan kejiwaan biasa menjalani perawatan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kerap Ancam Petani dengan Senjata Tajam, ODGJ di Kota Banjar Diamankan
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |