TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah dua lokasi strategis di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, Selasa (19/8/2025).
Dua lokasi itu yakni Kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) selaku operator pelabuhan, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi jasa kepelabuhanan sejak 2017 hingga 2025.
Operasi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 17.00. Tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen penting. Proses hukum berjalan lancar dengan respons kooperatif dari kedua instansi.
Manager Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Pemeriksaan mencakup legalitas konsesi pengelolaan pelabuhan dan dokumen kerja sama pemanfaatan (KSP) antara kami dan KSOP,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Ia menyebut lima penyidik Kejati Jatim datang bersama tiga personel Kodim 0820 Probolinggo, dan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, menjelaskan penggeledahan di kantornya difokuskan pada ruang operasional lalu lintas dan angkutan laut.
Tiga penyidik dari bidang Pidana Khusus Kejati Jatim menyita sekitar 30 dokumen asli.
“Berkas yang dibawa antara lain dokumen perjanjian konsesi dengan Ditjen Perhubungan Laut dan dokumen keuangan terkait pendapatan pajak,” jelas Hendra.
Ia berharap, aktivitas pelabuhan tetap kondusif meski proses hukum berlangsung. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dugaan Korupsi, Dua Lokasi Strategis di Tanjung Tembaga Probolinggo Digeledah Kejati
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |