TIMES JATIM, PACITAN – Kabupaten Pacitan kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih dua penghargaan Desa Anti Korupsi. Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, menyampaikan harapannya agar desa-desa lain di wilayah tersebut turut berupaya untuk mengikuti jejak kesuksesan ini.
Prestasi tersebut diraih melalui rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Jawa Timur yang salah satunya mencakup penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi.
Dalam penilaian ini, Kabupaten Pacitan mengajukan tiga desa terbaik yang telah diseleksi oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, dan Polres setempat.
“Ketiga desa yang kami usulkan adalah Desa Candi di Kecamatan Pringkuku, Desa Sempu di Kecamatan Nawangan, dan Desa Gedompol di Kecamatan Donorojo. Ketiga desa ini dipilih berdasarkan evaluasi yang ketat dan memenuhi kriteria tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Mahmud saat memberikan keterangan pada Rabu (18/12/2024).
Dari hasil seleksi tingkat provinsi, Desa Candi berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi Terbaik 1, sedangkan Desa Sempu menempati posisi Terbaik 3.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Provinsi Jawa Timur yang digelar di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, perwakilan KPK RI, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur, serta Bupati dan Walikota se-Jawa Timur.
Mahmud menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai dorongan bagi desa-desa lain di Pacitan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi.
“Saya berharap desa-desa lain yang belum menyandang gelar Desa Anti Korupsi agar berupaya untuk mewujudkannya. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi langkah nyata dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menurut Mahmud, penghargaan yang diraih Desa Candi dan Desa Sempu adalah bukti bahwa desa-desa di Pacitan memiliki potensi besar untuk menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia juga mendorong seluruh perangkat desa untuk menjadikan semangat anti korupsi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
“Alhamdulillah, dari tiga desa yang kami ajukan, dua di antaranya berhasil meraih penghargaan. Ini adalah kebanggaan bersama dan semoga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk segera menyusul,” tambah Mahmud.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pacitan tidak hanya mengukir prestasi di tingkat provinsi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
Melalui program Desa Anti Korupsi, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pacitan Raih Penghargaan Dua Desa Anti Korupsi, Inspektorat: Desa Lain Menyusul
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Deasy Mayasari |