TIMES JATIM, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bondowoso menetapkan Abd Hamid Wahid atau Ra Hamid dan As’ad Yahya Syafi'i atau Paslon Rahmad sebagai pasangan calon bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 berlangsung di Ijen View, Kamis (6/2/2025).
Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Bondowoso nomor 1844 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024.
Kedua berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menjelaskan, KPU sudah menetapkan Paslon nomor urut 01 Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi'i sebagai pasangan calon bupati terpilih.
Paslon Ra Hamid-Ra As'ad memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen dari total suara sah.
Menurutnya, sejak putusan MK paling telat penetapan hasil Pilkada tiga hari. Putusan MK sendiri tanggal 4 Februari kemarin. Jadi penetapan terakhir hasil Pilkada 2024 yang ada gugatan di MK Kamis (6/2/2025).
“Baru dilaksanakan pleno penetapan pemilihan Pilkada 2024 setelah ada putusan MK,” kata dia.
Menurutnya, KPU Bondowoso sudah menerima softcopy putusan MK yang dikirim langsung ke email KPU. Isinya sama dengan yang dibacakan waktu sidang kemarin.
Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Bondowoso. “Setelah itu untuk pelantikan kan domainnya Kemendagri,” jelas dia. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Muhammad Iqbal |