TIMES JATIM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk bekerja sama dalam mengurai masalah antrean haji yang panjang di Indonesia.
Dalam acara Hajj Expo 2024 yang diinisiasi BPKH di Jakarta, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa masalah antrean haji merupakan salah satu pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama. "Antrean haji adalah salah satu masalah utama yang harus kita selesaikan bersama, termasuk dengan BPKH," kata Dahnil pada Jumat (13/12/2024).
Dahnil mengungkapkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk mendaftar haji terus meningkat setiap tahunnya, sehingga memperpanjang masa tunggu calon jamaah haji. Menurutnya, rata-rata antrean haji mencapai 25 tahun, bahkan di Makassar mencapai 48 tahun. Ia berharap BPKH tidak hanya merekrut calon jamaah haji, tetapi juga mencari solusi untuk mengurangi antrean.
"Maka dari itu, BPKH dan semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam upaya ini. Harapan jamaah adalah mereka dapat segera naik haji, dan itulah pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan sekarang," tambahnya.
Antrean calon jamaah haji di Indonesia memang tak bisa dihindari. Tiap tahunnya jumlah pendaftar sangat besar. Berdasarkan catatan BPKH, pada 2024 jumlah pendaftar diperkirakan mencapai 300 ribu. Di sisi lain, total kuota haji Indonesia yang diberikan Arab Saudi hanya 221 ribu untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan masa tunggu yang mencapai enam juta orang di Indonesia ditambah dengan pendaftar baru.
Salah satu langkah yang akan diambil BP Haji adalah melarang mereka yang telah melaksanakan ibadah haji untuk mendaftar lagi dalam jangka waktu tertentu. "Ini akan kita kaji lebih lanjut, karena idealnya yang sudah berhaji tidak perlu mendaftar lagi untuk memutus jalur antrean," jelas Dahnil.
Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menambahkan bahwa pihaknya mendorong generasi muda untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. "Salah satu masalah dalam perhajian di Indonesia adalah banyaknya peserta yang sudah memasuki usia lanjut. Oleh karena itu, agar ketika tiba giliran pergi haji, mereka masih dalam kondisi bugar," tuturnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BP Haji dan BPKH Bersama-Sama Atasi Masalah Antrean Haji di Indonesia
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |