TIMES JATIM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mencatatkan capaian positif dalam keterbukaan informasi publik. Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin (15/12/2025), Jawa Tengah menempati peringkat keempat nasional dengan skor 98,07.
Posisi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Jawa Tengah masih berada di peringkat ketujuh. Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Agung Hariyadi, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Agung menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang terus diperkuat.
Upaya tersebut, lanjut Agung, dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk pemanfaatan platform digital. Masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni yang tersedia di Play Store, serta kanal komunikasi Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Beragam saluran itu dirancang untuk memudahkan publik memperoleh informasi secara cepat dan transparan.
Ia juga menilai keterbukaan informasi memberikan dampak luas, tidak hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap iklim ekonomi daerah yang lebih sehat dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengingatkan bahwa keterbukaan informasi seharusnya tidak dipandang sebagai beban. Menurutnya, jika keterbukaan diposisikan sebagai kebutuhan, maka manfaatnya akan dirasakan secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 berada pada angka 66,43 atau masih dalam kategori sedang. Meski demikian, ia mencatat adanya tren peningkatan skor IKIP secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Dari hasil pemeringkatan terhadap 34 provinsi, Jawa Tengah masuk kategori baik dan berada di jajaran daerah dengan capaian tertinggi bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat. Menurut Rospita, capaian tersebut mencerminkan keseriusan badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |