TIMES JATIM, TRENGGALEK – Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa menghentikan sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyebabnya, dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 8–20 Desember 2025 belum juga dicairkan hingga pertengahan bulan.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menjelaskan bahwa dari total 50 SPPG yang beroperasi di kabupaten tersebut, belum ada satupun yang menerima dana operasional untuk periode tersebut. “Kami menerima laporan dari SPPI, ada 12 SPPG yang memilih berhenti sementara karena keterbatasan dana,” ujarnya pada Selasa (16/12/2025).
Rincian SPPG yang Menghentikan Layanan
Delapan SPPG lebih dulu berhenti beroperasi sejak Senin (15/12/2025), di antaranya:
-
SPPG Bodag dan Sawahan (Kecamatan Panggul)
-
SPPG Petung (Dongko)
-
SPPG Surondakan, Karangsuko 2, dan Karangsuko 3 (Trenggalek)
-
SPPG Kamulan (Durenan)
-
SPPG Pule (Pule)
-
SPPG Bendoagung 2 (Kampak)
Kemudian pada Selasa, tiga SPPG lainnya menyusul:
-
SPPG Tumpuk (Tugu)
-
SPPG Surondakan (Trenggalek)
-
SPPG Nglebeng (Panggul)
“Penghentian operasional sudah diinformasikan kepada sekolah penerima manfaat,” jelas Saeroni.
38 SPPG Lainnya Bertahan dengan Dana Mandiri
Meski mengalami kendala yang sama, sebanyak 38 SPPG lainnya memilih untuk tetap beroperasi dengan menggunakan dana mandiri dari pengelola. “Sebagian besar masih bertahan dengan dana pribadi agar layanan kepada siswa tidak terhenti,” kata Saeroni.
Di sisi lain, dari 50 SPPG yang ada, baru dua SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara lima lainnya masih dalam proses verifikasi. Saeroni mendorong semua SPPG untuk segera memenuhi standar ini melalui sistem OSS agar operasional lebih aman dan berkelanjutan.(*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |