TIMES JATIM, MALANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Malang melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (16/12/2025). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru sekaligus memperbarui data kelembagaan partai sebagai bagian dari tertib administrasi.
Suyadi, Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, mengatakan kunjungan ini merupakan kewajiban partai setelah kepengurusan baru resmi terbentuk.
Menurutnya, partai politik perlu memastikan KPU memperoleh informasi mutakhir terkait struktur kepengurusan, baik di tingkat DPD maupun DPC.
“Setelah kami menerima SK kepengurusan, sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk hadir ke KPU dan menyampaikan bahwa Partai NasDem Kota Malang telah memiliki kepengurusan baru yang sah,” ujar Suyadi.

Selain menyerahkan SK, audiensi tersebut juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi kelembagaan yang berkelanjutan antara partai politik dan penyelenggara pemilu.
Suyadi menekankan bahwa hubungan antara KPU dan partai politik tidak seharusnya bersifat insidental atau hanya aktif menjelang tahapan pemilu.
“Kami ingin komunikasi yang baik itu terbangun sejak awal, sebelum pemilu, saat pemilu, hingga setelah pemilu. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap perubahan informasi terkait partai dapat segera diketahui KPU,” katanya.
Ia menilai sinergi antara KPU dan partai politik penting untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.
Menurut Suyadi, KPU dan partai politik memiliki peran yang saling melengkapi dalam meningkatkan kesadaran politik warga.
“KPU membutuhkan masukan dari partai politik, dan kami juga membutuhkan arahan serta informasi dari KPU. Karena itu, sinergi ini penting agar masing-masing dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret kerja sama tersebut, DPD Partai NasDem Kota Malang berencana melibatkan KPU sebagai narasumber dalam kegiatan pendidikan politik yang akan digelar dalam waktu dekat.
Suyadi menyebut, kegiatan itu akan dilaksanakan dalam beberapa sesi di Kantor DPD Partai NasDem Kota Malang.
“Minggu depan kami akan menggelar empat hingga lima sesi kegiatan pendidikan politik partai. Di setiap sesi, kami mengundang KPU Kota Malang untuk hadir sebagai narasumber,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Toyib, Ketua KPU Kota Malang menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh pengurus baru DPD Partai NasDem Kota Malang.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan partai politik terhadap prinsip transparansi dan tertib administrasi.
Menurut Toyib, audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai pembaruan data kepengurusan partai yang dibutuhkan KPU dalam menjalankan tugasnya.
“Ini merupakan tradisi kelembagaan yang positif. Setiap kali terjadi pergantian kepengurusan, partai politik seharusnya datang ke KPU untuk bersilaturahmi sekaligus meng-update data kepengurusan,” ujar Toyib.
Toyib menegaskan KPU Kota Malang selalu membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi partai politik, baik terkait regulasi pemilu maupun persoalan teknis kelembagaan.
“Kami adalah lembaga yang melayani partai politik dan pemilih. Jika ada pertanyaan, konsultasi, atau audiensi terkait regulasi pemilu maupun hal teknis kepengurusan partai, KPU selalu terbuka,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Partai NasDem yang dinilai proaktif dalam menyampaikan data kepengurusan terbaru.
Menurutnya, dari sejumlah partai politik yang melakukan perubahan kepengurusan dalam beberapa waktu terakhir, NasDem disebut sebagai salah satu yang paling aktif berkoordinasi dengan KPU.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ada beberapa partai yang melakukan pergantian kepengurusan. Namun, baru Partai NasDem yang secara langsung datang menyerahkan data kepengurusan terbaru. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh partai politik lainnya,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Imadudin Muhammad |