TIMES JATIM, MOJOKERTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menggelar audiensi dengan Biro Hukum Pemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto. Sejumlah usulan disampaikan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran hukum masyarakat Kota Mojokerto secara luas.
Audiensi itu digelar di ruang Bagkum Sekretariat Daerah Pemkot Mojokerto, Jumat (21/2/2025). Kepala Bagian Hukum, Agus Triyatno berkesempatan hadir dalam audiensi kali ini.
Ketua DPC PPHKI Mojokerto Raya, Lukman Sugiharto Wijaya mengungkapkan bahwa, pihaknya menyampaikan sejumlah usulan untuk membantu program Pemkot Mojokerto. Utamanya dalam memberikan edukasi, membuka ruang konsultasi, bahkan hingga memberikan bantuan hukum secara gratis.
“Kami ingin memberikan program bantuan hukum secara gratis (Pro bono) kepada masyarakat Kota Mojokerto yang tidak mampu dan memiliki masalah hukum, itu salah satu poin kami,” ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (21/2/2025).
Lukman juga menyampaikan bahwa PPKHI Mojokerto juga ingin memberikan program konsultasi hukum gratis pada hari dan jam kerja kepada masyarakat Kota Mojokerto. Teknisnya adalah dengan menempati stand pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada Kota Mojokerto.
“Ketiga, kami ini memberikan program penyuluhan hukum kepada masyarakat Kota Mojokerto melalui pihak kelurahan, sekolah, maupun komunitas/komponen yang ada di Kota Mojokerto secara periodik dengan menyesuaikan agenda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Mojokerto,” jelasnya.
“Fleksibel seusuai dengan kebutuhan semisal program-program lainnya yang dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan bermanfaat dalam menegakkan keadilan di masyarakat Kota Mojokerto,” sambungnya memungkasi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPC PPKHI Audiensi Biro Hukum Pemkot Mojokerto, Ini Usulannya
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |