https://jatim.times.co.id/
Berita

Penanganan Laka Bus Pariwisata di Kota Batu Mendapat Apresiasi Komisi III DPR RI

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:56
Penanganan Laka Bus Pariwisata di Kota Batu Mendapat Apresiasi Komisi III DPR RI Komisi III DPR RI mengapresiasi Ditlantas Polda Jatim dalam penanganan laka bus pariwisata di Kota Batu, Jumat (21/2/2025). (Foto: Dok. Humas Polda Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Penanganan kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu yang berlangsung dengan cepat dan tepat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

Ditlantas Polda Jatim dinilai telah melakukan penyelidikan dengan cepat, tidak butuh waktu yang lama untuk menetapkan pelaku dan pemilik bus sebagai tersangka. 

Apresiasi itu disampaikan oleh Rano Al Fath saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Provinsi Jatim, Jumat (21/2/2025). Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB itu menilai, Polda Jatim cepat dan tepat dalam penanganan kasus tersebut. 

"Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan tersangka dengan cepat," ujar Rano Al Fath.

Dikatakan oleh Rano Al Fath, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat ketika menetapkan penanggung jawab perusahaan sebagai tersangka ketika hasil pemeriksaan terdapat faktor kelalaian dari perusahaan tersebut.

“Melakukan penyelidikan dengan tepat sehingga, elemen yang paling bertanggung jawab pun dikenakan sanksi bahkan dijadikan tersangka, yang tidak lain pemilik bus," ujarnya di siaran pers Humas Polda Jatim. 

Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam dipastikan karena Bus Pariwisata tersebut mengalami rem blong.

Sementara itu Ditlantas Polda Jatim bersama KNKT menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Kecelakaan bus yang merenggut korban sebanyak 14 orang dengan rincian 4 orang tewas dan 10 orang menderita luka parah, sedang hingga ringan.

Sebelumnya, Bus Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB diduga hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura.  Di sepanjang 2,3 kilometer itu, ada 7 titik tabrakan yang menyebabkan jatuh korban. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.