TIMES JATIM, MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menekankan pentingnya agar masyarakat memanfaatkan masa reses anggota legislator dengan optimal.
Menurutnya, masa reses anggota dewan harus dijadikan momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg harapan mereka yang berkaitan segala aspek. Yang menyangkut tata pemerintahan, kebijakan hingga pembangunan daerah.
"Tujuan reses sering Saya sampaikan, dalam rangka menghimpun, dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Pastinya reses itu penting sekali," kata Abdul Qodir, Jumat (21/3/2025).
Kemudian, apa yang dulu pada saat kampanye sudah dijanjikannya, maka ini kesempatannya aspirasi masyarakat akan diperjuangkan pada tatanan kebijakan, yang nantinya akan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang
Pria yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini bilang, dirinya tidak sedang berlomba dengan siapapun ketika menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Baginya, ketika aspirasi masyarakat bisa terealisasi, itu sudah lebih dari cukup.
"Yang terpenting adalah, ke depan apa yang menjadi prioritas kita itu terfasilitasi, terlaksanakan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Ketika sudah mengusulkan dan itu akhirnya dirasakan oleh masyarakat, Saya sudah bersyukur terimakasih," ungkapnya
Sebaliknya, masyarakat tidak harus tahu, bahwa itu kami anggota dewan yang mengusulkan.
"Yang terpenting buat saya, subtansi dari pengusulan, subtansi dari memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutur pria yang karib disapa Adeng ini.
Ditambahkan, setiap kebijakan yang dibuat haruslah bermuara pada kebutuhan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Tentu saja, tidak baik kemudian kebijakan itu dibuat secara asal-asalan.
"Jadi tidak boleh membuat kebijakan suka-suka gua, jadi semua kegiatan yang ada di Pemkab yang sudah dirumuskan dengan DPRD itu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Sehingga, lanjut Adeng, disitulah pentingnya wakil rakyat, agar supaya kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah bagaimana caranya memang berbasis kebutuhan rakyat.
Adeng menyebut, ketika berbicara pembangunan yang bersumber dari APBD dan pajak atau PAD, maka harus betul-betul optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Pembangunan yang didanai oleh APBD, yang didanai dari pajak yang dibayar masyarakat, harus betul-betul optimal digunakan untuk kepentingan rakyat, dirasakan manfaatnya oleh rakyat," tandas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Maka salah satunya, dengan cara wakil rakyat melaksanakan reses. Karena kalau reses, maka anggota DPRD menghimpun aspirasi langsung kepada rakyat yang juga menjadi konstituennya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang sendiri sudah memasuki masa persidangan kedua tahun pertama masa jabatan 2024/2025. Termasuk dirinya, yang sudah melakukan kegiatan reses dj dapil V di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |