TIMES JATIM, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilaksanakan, Minggu (22/9/2024) di Aula KPU Lamongan.
Ketua KPU Lamongan, Makhrus Ali menyatakan, pihaknya telah menerima dan menetapkan dua pasangan calon, yaitu Abdul Ghofur - Firosya Shalati serta Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara.
"Proses mulai dari penerimaan berkas hingga penetapan telah dilaksanakan dengan baik. Kami menetapkan dua pasangan calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan," ujar Makhrus Ali.
Selama satu minggu, Makhrus menjelaskan, KPU Lamongan telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap berkas administrasi dan hasil verifikasi lapangan.
"Setelah melalui masa perbaikan yang diberikan, kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024 yang telah ditandatangani oleh Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Surat ini menegaskan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan.
Makhrus menyampaikan, Yuhronur Efendi selaku petahana telah memenuhi persyaratan tersebut. "Ya, kita telah mengantongi Cuti di Luar Tanggungan Negara dari Yuhronur Efendi (petahana)," katanya.
Selain itu, Abdul Ghofur juga telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Lamongan. "Ini menandakan kesiapan Pak Ghofur untuk mengikuti kontetasi Pilkada 2024," ucapnya.
Setelah penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. "Pengundian ini penting sebagai identitas visual yang akan memudahkan dalam proses kampanye dan pengelolaan logistik," tutur Makhrus, Ketua KPU Lamongan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Resmi Ditetapkan KPU Lamongan, Ini Dia Pasangan Cabup dan Cawabup untuk Pilkada 2024
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Ronny Wicaksono |