TIMES JATIM, KEDIRI – Membantu warga penyandang disabilitas, Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri melakukan perekaman dokumen kependudukan di rumah para warga.
Penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program itu, meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual maupun disabilitas mental. Kehadiran petugas ke rumah warga disabilitas, untuk membantu warga yang sebelumnya tidak memungkinkan untuk datang ke tempat pelayanan.
Melakukan rekam dokumen kependudukan bagi warga penyandang disabilitas tentu saja tidak bisa dilakukan sama seperti pada umumnya. Seperti yang dilakukan di Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kamis (16/3/2023). Petugas mendatangi satu per satu rumah warga penyandang disabilitas mental.
Didampingi kepala desa setempat, mereka dengan sabar mengambil hati warga disabilitas mental supaya dapat diarahkan untuk dilakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan menuturkan jemput bola semacam ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. "Program ini akan terus berjalan sampai semua warga disabilitas di Kabupaten Kediri terekam semua," kata Wirawan.
Proses perekaman dokumen kependudukan salah satu warga disabilitas (dok Pemkab Kediri)
Perekaman dokumen kependudukan diakui sangat penting bagi setiap warga. Pasalnya ketika tidak memiliki identitas kependudukan, warga disabilitas termasuk mereka dengan gangguan kejiwaan tidak dapat tersentuh program pemerintah baik bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun yang lain.
Untuk menghindari hal itu terjadi, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan dan perekaman. Untuk mendapatkan data penduduk disabilitas yang menjadi sasaran perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.
"Alhamdulillah banyak pemerintah desa yang melaporkan ke Dispendukcapil tentang warganya yang menyandang disabilitas atau ODGJ dan belum dilakukan perekaman data kependudukannya," ungkap Wirawan.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuanyar Tambah dengan memiliki identitas kependudukan, diharapkan ke depan semakin memudahkan bagi pemerintah desa dalam menguruskan program-program pemerintah untuk warganya, seperti bantuan sosial, kesehatan maupun yang lain.
"Kalau tidak punya identitas, warga juga kesulitan karena dalam penggunaan anggaran saat ini harus hati-hati, sebetulnya ini layak dibantu, tapi kalau tidak memiliki identitas desa juga mikir lagi. Alhamdulilah adanya program ini sangat membantu warga kami," ucap Tambah. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |