TIMES JATIM, BONDOWOSO – Perjalanan tradisi lokal menuju pengakuan nasional tak selalu berjalan mulus. Di Bondowoso, sejumlah warisan budaya sempat tertahan bukan karena minimnya nilai budaya, tetapi lantaran ketiadaan kajian akademis yang menguatkan usulan.
Pamong Budaya Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Seni Tradisi dan Budaya, Endah Listyorini menceritakan bahwa usulan Selamatan Gugur Gunung di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cermee pernah terhenti pada 2022.
Penyebabnya kata dia, tradisi tersebut belum tersentuh penelitian perguruan tinggi. “Selama ini tidak ada mahasiswa atau kampus yang mengkaji selamatan gugur gunung,” ujarnya.
Situasi itu tak membuat Bondowoso berhenti. Pemerintah daerah kembali mengajukan usulan pada 2024 dengan dukungan data yang lebih kuat.
Hasilnya, pada 2025 tradisi tersebut resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), bersamaan dengan Topeng Kona dan Tape Bondowoso. Dua nama terakhir telah lebih dulu memiliki jejak penelitian dan artikel pendukung.
“Untuk tape, kita menemukan beberapa kajian dan tulisan yang bisa dijadikan rujukan,” tambah Endah.
Dalam proses penilaian, Balai Pelestarian Budaya Takbenda (BBTB) tidak hanya melihat kemiripan tradisi dengan daerah lain, tetapi justru menonjolkan unsur pembeda.
Tape Bondowoso misalnya, memiliki ciri khas mulai dari proses tanam singkong hingga 10 bulan di lahan berpasir, cita rasa manis-keset, ukuran potongan sekitar 10 sentimeter, hingga daya simpan yang lebih lama. “Ciri khas itulah yang tidak dimiliki daerah lain,” imbuhnya.
Prinsip serupa juga berlaku untuk seni Topeng Kona serta potensi warisan lain seperti Ojung Bondowoso. Selama tradisi memiliki karakter yang linier, spesifik, dan berbeda dari daerah lain, peluang penetapan tetap terbuka.
“BBTB akan menetapkan jika ditemukan perbedaan yang jelas dengan daerah lain. Itu yang selalu dicari,” kata Endah.
Ia menegaskan, tradisi tanpa data mudah hilang dari ingatan, sementara tradisi yang diteliti dan didokumentasikan memiliki peluang lebih besar untuk diakui.(*)
Karena itu, perguruan tinggi kini diajak aktif turun ke desa, bukan sekadar untuk memenuhi tugas kuliah, tetapi memastikan warisan lokal memiliki masa depan.
“Tradisi atau budaya harus masuk ke Data Pokok Kebudayaan, baru bisa diusulkan,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |