TIMES JATIM, SURABAYA – Pluralitas Indonesia adalah kenyataan sosial yang tak terelakkan. Lebih dari 300 kelompok etnis berbaur dalam bingkai budaya, agama, dan tradisi; keragaman ini mestinya menjadi kekuatan bangsa, bukan sumber konflik yang menggerus persatuan.
Data menunjukkan tantangan besar: intoleransi antar kelompok masih rentan terjadi di berbagai wilayah Indonesia jika toleransi tak dipupuk sejak dini melalui pendidikan. Pendidikan, terutama dalam implementasi humanistik dan multikultural, sejatinya adalah jalan utama yang tidak boleh diabaikan dalam membendung intoleransi dan radikalisme.
Pendidikan multikultural bukan sekadar mengajarkan keberagaman secara deskriptif, tetapi harus menanamkan kesadaran hidup bersama dalam perbedaan. Sebuah kajian akademik menunjukkan bahwa pendidikan multikultural merupakan “proses pemberian pemahaman agar manusia hidup saling menghormati, menghargai, dan menumbuhkan sikap toleran”.
Upaya ini perlu dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan terstruktur dalam ranah formal (sekolah) maupun informal (masyarakat) agar keragaman tidak menjadi sumber konflik sosial.
Pendidikan multikultural harus dimaknai sebagai strategi preventif: bukan sekadar reaktif terhadap konflik yang sudah muncul, tetapi sebagai akar budaya sekolah yang memupuk penghormatan terhadap martabat manusia, hak asasi, dan pluralitas.
Paradigma ini penting karena konflik sosial yang tampak di lapangan sering berakar dari persepsi salah satu pihak bahwa identitasnya “paling benar” dan pihak lain “harus diubah atau dilawan”.
Sekolah sebagai Laboratorium Kebinekaan
Lingkungan sekolah merupakan arena sosial pertama setelah keluarga yang membentuk pola berpikir dan sikap generasi muda. Tanpa pendidikan yang menumbuhkan empati dan penghargaan terhadap perbedaan, sekolah bisa menjadi tempat reproduksi prasangka, stereotip, bahkan pemecah belah identitas. Pendidikan multikultural harus hadir dalam materi pelajaran, interaksi antarsiswa, dan nilai-nilai yang dibiasakan di sekolah.
Misalnya, pembelajaran IPS yang memasukkan nilai-nilai multikultural terbukti dapat menumbuhkan sikap toleran siswa terhadap ragam budaya dan latar belakang sosial. Dalam penelitian pada siswa Sekolah Dasar, integrasi nilai multikultural dalam kurikulum terbukti efektif membentuk empati dan menghormati perbedaan antarindividu.
Pendidikan Humanistik dalam Membentuk Karakter
Selain multikulturalisme, pendekatan humanistik dalam pendidikan justru menjadi landasan moral yang membuat toleransi bertahan lama. Pendidikan humanistik menekankan pemanusiaan peserta didik secara utuh: intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan humanistik membantu siswa memahami bahwa martabat manusia bukan hanya soal kesamaan keyakinan atau budaya, tetapi tentang penghargaan terhadap kehidupan bersama dalam pluralitas.
Pendekatan humanistik membuka ruang dialog yang bukan sekadar transfer informasi, tetapi proses refleksi dan empati: siswa belajar bukan hanya untuk “benar secara akademik”, tetapi juga benar secara kemanusiaan. Interaksi ini penting karena intoleransi seringkali lahir dari ketidakmampuan seseorang melihat dunia dari perspektif orang lain.
Pemikiran Martha C. Nussbaum, filsuf pendidikan kontemporer, sangat relevan dalam konteks ini. Dalam karya-karyanya termasuk Cultivating Humanity Nussbaum menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan individu dari kepicikan dan wawasan sempit.
Pendidikan semacam ini tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun imajinasi naratif dan kemampuan berpikir kritis untuk memahami kehidupan orang lain secara mendalam.
Menurut Nussbaum, pendidikan humanis adalah pendidikan yang membantu siswa menguji hidupnya sendiri, memahami kemanusiaan universal, dan menghormati martabat setiap individu tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, atau agama. Pendidikan ini menempatkan dialog, imajinasi, dan penghargaan terhadap pluralitas sebagai pusat proses belajar.
Pemikiran Nussbaum mengoreksi praktik pendidikan yang selama ini terlalu instrumental berfokus pada keterampilan teknis, nilai ujian, dan kompetisi tanpa memperhatikan pembangunan watak moral dan empati sosial. Bagi Nussbaum, tujuan pendidikan yang sejati adalah menghasilkan warga yang berwawasan luas dan mampu hidup dalam demokrasi yang menghormati perbedaan.
Radikalisme sering tumbuh dari ketakutan dan ketidakpahaman terhadap “yang lain”. Ketika sekumpulan individu dibesarkan dalam narasi yang menolak pluralitas dan menegaskan klaim kebenaran tunggal, sikap intoleran menjadi mudah tumbuh.
Pendidikan multikultural mengajarkan seseorang bahwa perbedaan bukan ancaman, tetapi realitas yang harus dikelola dengan keterampilan sosial, etika kemanusiaan, dan empati.
Upaya ini selaras dengan tujuan pendidikan multikultural yang tidak hanya memperkenalkan keberagaman secara akademis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan keterbukaan terhadap dialog. Dengan demikian, generasi muda tidak mudah terprovokasi oleh ideologi yang menutup ruang dialog dan menolak kemajemukan.
Integrasi Nilai dalam Kurikulum dan Praktik Sekolah
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan pendidikan nasional harus lebih progresif memasukkan nilai-nilai humanistik dan multikultural dalam kurikulum pendidikan dasar hingga menengah.
Tidak cukup hanya ada mata pelajaran tertentu yang membahas toleransi; nilai ini harus melekat pada seluruh pengalaman belajar siswa mulai dari interaksi antarsiswa, pembiasaan ritual sosial yang inklusif, hingga penanganan konflik kecil di lingkungan sekolah.
Guru mempunyai peran penting sebagai teladan: tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai fasilitator dialog dan refleksi nilai. Pembentukan komunitas sekolah yang menghormati perbedaan dan menyelesaikan konflik secara damai akan memberikan pendidikan karakter yang lebih kuat daripada sekadar ceramah di kelas.
Indonesia membutuhkan pendidikan yang tidak sekadar menghasilkan lulusan berkasus akademik tinggi, tetapi juga berciri kemanusiaan: toleran, inklusif, dan berpikiran terbuka. Pendidikan humanistik dan multikultural merupakan fondasi untuk memupuk generasi yang mampu menghadapi tantangan konflik sosial tanpa kehilangan rasa hormat terhadap perbedaan.
Pemikiran Martha Nussbaum tentang pendidikan humanis memperkaya wacana pendidikan Indonesia: pendidikan bukan hanya soal informasi, tetapi transformasi nilai kemanusiaan dan pluralitas. Implementasi nilai-nilai ini melalui sekolah adalah benteng utama dalam mencegah intoleransi serta membangun masyarakat yang damai dan demokratis.
***
*) Oleh : Ahmad Fizal Fakhri, S.Pd., Founder The Indonesian Foresight Research Institute, Assistant Professor at Uinsa, LP Ma'arif Jatim Book Writing Team.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |