TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Krisis ekologi yang membelit Indonesia hari ini bukanlah sekadar rangkaian bencana alam yang datang silih berganti. Ia adalah cermin retak dari cara manusia memperlakukan alamnya sendiri. Banjir yang tak lagi mengenal musim, sungai yang berubah warna, hutan yang kehilangan sunyi, hingga konflik agraria yang tak berkesudahan, semuanya adalah tanda bahwa alam sedang menyampaikan protes. Dalam bahasa Ulrich Beck, kita hidup di tengah risk society masyarakat yang dikepung risiko hasil ciptaan tangannya sendiri, buah pahit dari modernisasi yang kehilangan kendali etis.
Krisis ini bersifat struktural dan sistemik. Ia tidak lahir dari kekeliruan teknis semata, melainkan dari keputusan ekonomi dan politik yang meminggirkan daya dukung lingkungan. Alam dipaksa bekerja tanpa jeda, sementara manusia menutup mata atas luka yang ditinggalkannya.
Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dengan regulasi dan proyek tambal sulam. Yang lebih mendesak adalah perubahan cara pandang sebuah transformasi etika kolektif yang menempatkan kembali alam sebagai bagian dari kehidupan, bukan sekadar objek eksploitasi.
Masalah mendasar dari krisis ekologi adalah keterputusan antara kebijakan dan kesadaran sosial. Anthony Giddens menyebutnya sebagai kegagalan reflexive monitoring of action ketiadaan refleksi kritis masyarakat atas dampak ekologis dari praktik hidup sehari-hari.
Program lingkungan yang dirancang dari atas sering berhenti pada seremoni administratif, sementara pola konsumsi dan perilaku eksploitatif tetap berjalan tanpa rasa bersalah. Krisis ekologi, dengan demikian, bukan hanya krisis regulasi, tetapi krisis nurani bersama.
Di tengah keretakan itulah gagasan Santri Kalpataru menemukan relevansinya. Ia hadir sebagai jembatan antara struktur kebijakan dan kesadaran kultural masyarakat.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, santri memiliki modal simbolik yang kuat: legitimasi moral, kepercayaan sosial, dan otoritas keagamaan. Modal ini menjadikan santri aktor strategis untuk membangun kesadaran ekologis yang tidak memaksa, melainkan membujuk; tidak mengancam, tetapi menyentuh nilai.
Santri Kalpataru berpijak pada keyakinan bahwa perubahan ekologis yang berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran etis. Alam tidak diperlakukan sebagai komoditas, melainkan sebagai amanah. Dalam khazanah Islam, konsep khalīfah fī al-arḍ menegaskan posisi manusia sebagai penjaga bumi, bukan penguasa yang bebas merusak. Larangan melakukan fasād di muka bumi menempatkan kerusakan lingkungan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat keimanan.
Landasan teologis ini dipertegas oleh hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan Jabir ra., bahwa setiap pohon yang ditanam seorang muslim akan bernilai sedekah apa pun yang dimakan, diambil, bahkan dicuri darinya.
Hadis ini mengandung pesan ekologis yang mendalam: bahwa menanam adalah amal yang melampaui usia manusia, ibadah yang terus berbuah meski tangan telah berhenti bekerja. Lingkungan, dengan demikian, adalah ruang pengabdian yang tak mengenal batas waktu.
Melalui Santri Kalpataru, ilmu lingkungan modern bertemu dengan teologi Islam. Data dan konsep ilmiah tidak berdiri dingin, melainkan dipanaskan oleh nilai dan iman. Pelestarian alam tidak lagi dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai laku spiritual. Menjaga sungai, menanam pohon, mengelola sampah, dan merawat tanah menjadi bagian dari ibadah sosial yang hidup.
Pada tataran praksis, Santri Kalpataru bekerja dengan pendekatan pemberdayaan berbasis aset lokal. Santri tidak datang membawa resep instan, melainkan membaca denyut komunitas. Pengetahuan lokal, tradisi pesantren, jejaring sosial, dan kearifan masyarakat dijadikan fondasi gerakan. Dengan cara ini, solusi ekologis tumbuh dari dalam, bukan dipaksakan dari luar. Ia menjadi kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Santri Kalpataru memainkan peran penting sebagai penerjemah isu global ke dalam bahasa lokal. Prinsip al-muḥāfaẓatu ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wal akhdzu bil jadīd al-aṣlaḥ memelihara nilai lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih maslahat menjadi jembatan antara perubahan iklim global dan realitas desa, pesantren, serta masyarakat akar rumput. Krisis ekologi tidak cukup dijelaskan dengan jargon internasional; ia harus dibumikan melalui nilai, iman, dan tindakan nyata.
Peran mediasi ini krusial, sebab masyarakat akar rumput sering berada di garis depan dampak krisis lingkungan, namun jauh dari akses pengetahuan struktural. Santri, dengan kedekatannya pada masyarakat, mampu mengubah isu abstrak menjadi kesadaran praktis: bahwa banjir, kekeringan, dan kerusakan tanah bukan takdir semata, melainkan akibat pilihan manusia.
Santri Kalpataru bukan sekadar program atau simbol kepedulian lingkungan. Ia adalah seruan etis untuk melahirkan generasi santri yang memadukan kesalehan spiritual, kepekaan sosial, dan tanggung jawab ekologis. Di tengah krisis yang kian kompleks, harapan justru tumbuh dari mereka yang menjadikan iman sebagai energi perubahan dan alam sebagai ruang pengabdian.
Di sanalah optimisme itu bersemi: bahwa krisis ekologi tidak selalu berakhir dengan kehancuran, selama manusia bersedia belajar kembali menjaga bumi dengan ilmu di kepala, iman di dada, dan tanggung jawab di tangan.
***
*) Oleh : Muhammad Ilzamul Khoir, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nurul Jadid daAcademisi Nadlatul Ulama’.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |