https://jatim.times.co.id/
Berita

Ini 5 Titik Lokasi CCTV ETLE di Pacitan, Masyarakat Wajib Tahu

Jumat, 27 Januari 2023 - 12:40
Ini 5 Titik Lokasi CCTV ETLE di Pacitan, Masyarakat Wajib Tahu CCTV ETLE di perempatan bundaran Tanjung Sari Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur telah memasang instalasi electronic traffic law enforcement (ETLE) dan CCTV pengawas di sejumlah tempat. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu-lintas dan kejahatan pencurian. Masyarakat wajib tahu keberadaan dan fungsinya. 

Sejauh ini, ETLE yang sudah dipasang seperti di pertigaan Semanten, perempatan Bundaran Tanjung Sari, perempatan Alijah, perempatan Cuwik dan Bapangan. 

"Tapi jumlah CCTV yang dipasang ada 10 Sejak 2021," kata Kabid Lalu-lintas dan Angkutan Dishub Pacitan Agus Winarno, Jumat (27/1/2023). 

Dari sejumlah traffic law yang terpasang, menurut dia masih belum efektif. Oleh sebab itu, ke depan bakal ada penambahan unit guna mengantisipasi titik rawan kemacetan. 

"Kalau penambahan pasti ada, soalnya beberapa titik masih perlu dipasang CCTV," imbuh Agus. 

Lebih lanjut Agus mengatakan, titik rawan yang kerap terjadi kecelakaan lalu-lintas salah satunya yakni jalan lintas selatan (JLS). Selain lokasinya pinggiran juga jauh dari pantauan Dishub. Ditambah secara kewenangan milik Dishub Provinsi Jatim. 

"Karena traffic lawnya belum ada, padahal kami sudah mengusulkan ke pusat setiap tahun. Tapi sampai sekarang belum terealisasi," terangnya

Lalu-LIntas.jpgTraffic law di perempatan Gerdon kerap tidak digubris pengendara. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Selain itu Agus menyebut, untuk pengadaan traffic law di jalan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Satu unit atau per itemnya menelan biaya Rp450 juta. Apalagi secara fungsi tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas. 

"Itu belum sama CCTVnya. Nah, kalau pelanggaran karena kurangnya kesadaran," ujarnya kepada TIMES Indonesia. 

Sementara itu, lampu merah yang berada di perempatan Gerdon Pucangsewu juga masih polemik. Pasalnya, keberadaannya sampai saat ini seperti kurang berfungsi. Ada dan tidaknya sama saja. 

"Dulu pernah kami pasang normal atas usulan forum lalu-lintas, saya rasa hanya satu itu yang tidak berfungsi," ucap Agus. 

Di wilayah kecamatan beberapa waktu lalu sempat ada usulan untuk dipasang traffic law, yakni pertigaan Hadiwarno, Ngadirojo. Namun setelah disurvei belum memenuhi kelayakan. 

"Setelah kami survei belum layak, karena ramainya jam tertentu saja misalnya 06.30-07.30 WIB pagi. Habis itu nggak ada yang lewat, kalau itu tetap dipasang, maka kurang efektif," jelasnya. 

Sebagai informasi, tidak seperti kota-kota besar lainnya, namun pelanggaran lalu-lintas seperti menerobos ETLE yang tercatat oleh rekaman CCTV Dishub Pacitan hingga hari ini relatif banyak, per hari bisa menyentuh angka 50an. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.