TIMES JATIM, MALANG – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Malang membukukan dana Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) rata-rata lebih dari Rp10 miliar tiap tahun. Pengelolaan secara profesional dan amanah selalu diterapkan Baznas Kabupaten Malang.
Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH. Khoirul Hafidz Fanani mengungkapkan, dalam catatan laporan yang sudah dibukukan, terhitung selama Januari sampai November 2024 ini, dana yang telah terhimpun totalnya Rp 11 miliar.
KH. Hafidz menyebut, sebelumnya Baznas Kabupaten Malang merencanakan penghimpunan ZIS pada 2024 ini kurang lebih Rp 10,7 miliar.
"Dari Januari sampai November 2024 ini sudah terkumpul Rp 11 miliar, dan mudah-mudahan bisa mencapai Rp 12 miliar akhir tahun ini. Dalam RKAT yang kami susun, memang targetnya untuk 2024 ini Rp 10,7 miliar. Alhamdulillah melampaui target," jelasnya, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, pihaknya juga sudah melaporkan dalam kurun Januari - September 2024, sudah tersalurkan sejumlah Rp 7.066.854.000 zakat dan infaq melalui Baznas. Sisa waktu hingga akhir tahun nanti, dana yang terhimpun masih akan ditasharufkan melalui berbagai program yang sudah disusun Baznas Kabupaten Malang.
Untuk pentasharufan (penyaluran) dari ZIS melalui Baznas, lanjutnya, semua berdasarkan RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan) yang dibuat tahun sebelumnya. RKAT ini juga diajukan dan mendapatkan persetujuan Baznas Provinsi dan Pusat.
"Banyak program pentasarufan ZIS dari Baznas, dan semua harus terlapor ke Baznas Pusat melalui sistem online SIMBA," terangnya.
Dengan dana ZIS yang berhasil dihimpun ini, kata Hafidz, ia berharap program-program pentasarufan khusus bisa ditingkatkan, karena Baznas ingin juga mendukung Pemkab Malang dalam mengentaskan kemiskinan warga. Ia juga memastikan bantuan ZIS tersalurkan pada para dluafa dan yatim piatu.
Pengelolaan ZIS berbasis RKAT dan dilaporakan secara berkala ini, menurutnya sebagai bentuk profesionalisme dalam pengelolaannya. Lebih dari itu, sebagai buktik penggunaan yang transparan dan amanah.
Audit terhadap keuangan Baznas Kabupaten Malang juga dilakukan setiap tahun, dilakukan oleh rim auditor independen dari salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) resmi.
"Untuk tahun ini, audit keuangan dilaksanakan sejak Februari 2024 lalu. Semua laporan keuangan diperiksa, juga laporan aset, baik dari aspek penghimpunan sampai pendistribusiannya (Zakat Infak Sodaqah)," terang Hafidz.
Sertifikat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dikeluarkan untuk Baznas Kabupaten Makang, pada 8 Maret 2024 lalu. Menurut Hafidz, predikat penilaian WTP ini juga sudah didapatkan berturut-turut, sejak penilaian pelaporan 2019 lalu.
Bantu Rakyat Palestina dan Terdampak Musibah
Dana ZIS yang dikelola Baznas Kabupaten Malang, tahun lalu terbukukan lebih dari Rp 11 miliar. Ini juga ditambah hasil zakat fitrah, juga donasi Palestina yang terhimpun hingga Rp 1,156 miliar, lalu ada tambahan Rp 240 juta lebih.
Tercatat, zakat profesi dari ASN pemkab Malang bisa terkumpul sejumlah Rp 1,1 miliar untuk membantu rakyat Palestina tahun lalu. Sebelumnya, dari warga NU juga terkumpul donasi untuk Palestina sebesar Rp 2,3 miliar.
KH Hafidz Fanani mengungkapkan, waktu pengumpulan donasi untuk Palestina ini selama sebulan lalu. Donasi ini khusus untuk Palestina, diluar zakat profesi ASN.
Pengumpulan donasi ASN untuk Palestina ini dilakukan Baznas Kabupaten Malang dengan membuka rekening khusus, dengan saldo awal nol rupiah.
"Dana donasi yang terkumpul melalui Baznas Kabupaten Malang kami salurkan melalui BAZNAS RI semuanya, 100 persen," terangnya.
Korban terdampak musibah, termasuk pengobatan orang miskin yang sakit tidak mampu berobat, juga banyak dibantu dari anggaran Baznas Kabupaten Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Baznas Kabupaten Malang Himpun ZIS Rp11 Miliar, Dikelola dengan Profesional
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |