TIMES JATIM, BANYUWANGI – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Banyuwangi, Ali Mustaufiq menegaskan, bahwa peristiwa penangkapan oknum anggota polisi dengan kasus desersi di kantor Gerindra Banyuwangi yang berada di Jalan Pajajaran Gang IV, Kelurahan Taman Baru, tidak ada kaitannya dengan Kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat rumah juang atau biasa disebut Sumail Center. Sumail Center sendiri bukanlah kantor resmi DPC Partai Gerindra Banyuwangi, melainkan sebuah rumah juang aspirasi yang dikelola oleh Sumail, Ketua DPC Gerindra Banyuwangi sekaligus anggota Fraksi Gerindra DPR RI.
“Yang jelas kalau sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi berada di Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Itu bisa di cek di Sipol KPU,” kata pria yang akrab disapa Taufiq di Kantor DPC Partai Gerindra, Selasa (19/11/2024).
Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat resmi kepada KPU, DPD, maupun DPP Partai Gerindra terkait perubahan alamat kantor. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa kantor Gerindra yang terdaftar di Sipol KPU adalah di Karangrejo, bukan di Pajajaran.
“Kami tidak pernah mengirimkan surat kepada KPU, DPD ataupun DPP Partai Gerindra untuk pemindahan kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi,” terangnya.
Meski demikian, Taufiq mengakui bahwa beberapa aktivitas partai sempat dilakukan di Sumail Center, terutama saat SK Ketua DPC Partai Gerindra diterima oleh Sumail.
“Karena SK Ketua DPC Partai Gerindra dari DPP turun ke Pak Sumail, memang aktivitas DPC Partai Gerindra sempat disana,” imbuhnya.
Sedangkan untuk aktivitas di Sumail Center Seperti apa, Taufiq mengaku tidak mengaku tidak tahu.
“Yang tinggal disana (Sumail Center) staff rumah aspirasi,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan terkait 2 titik kantor di google maps yang menyatakan Kantor Gerindra Banyuwangi.
“Saya minta kejelasan dari sekretaris kok bisa sampai seperti ini (alamat kantor Gerindra ada dua tempat),” ujarnya.
Menurutnya, terkait permasalahan yang menyangkut Kantor Partai Gerindra di Pajajaran. Suwito meminta pemiliknya silahkan bertanggung jawab. Pasalnya, dia tidak tau menau terkait permasalahan tersebut.
“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Dan masalah ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra Banyuwangi. Saya tegaskan kembali ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra Banyuwangi,” tegas Suwito dengan menggebu-gebu.
Suwito yakin bahwa Ketua DPC Gerindra Banyuwangi, Sumail Abdullah mendirikan Sumail Center tersebut tujuannya baik, salah satunya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, terkait dengan persoalan atau kesalahan mereka yang datang ke Sumail Center adalah hak dari individunya masing-masing.
“Pak Sumail, Sekretaris, saya serta segenap anggota dan pengurus, kami berkomitmen menjaga Partai Gerindra Banyuwangi. Terkait masalah hukum, kita serahkan ke Polresta Banyuwangi,” kata Suwito.
Diberitakan sebelumnya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyuwangi, melakukan penangkapan oknum polisi yang berstatus DPO kasus disersi, pada Senin (18/11/2024), di Sumail Center.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, SIK,M Si, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, disitu petugas Sipropam Polresta Banyuwangi, berhasil diamankan 1 orang oknum polisi DPO kasus disersi.
“Satu orang diamankan, status DPO karena disersi 30 hari meninggalkan tugas. Akan segera kita sidangkan,” tegas Rama.
Saat ditangkap, lanjutnya, oknum polisi tersebut sedang bersama 1 orang yang disinyalir sebagai pecatan polisi. Kasus yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ini dalam penanganan petugas Sipropam Polresta Banyuwangi. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |