TIMES JATIM, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara "Sarapan Bareng Tiga Pilar Desa dan Kelurahan serta Revitalisasi Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat (BKPM) dan Siskamling" di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (31/1/2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Polda Jatim tersebut juga dihadiri oleh Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Forkopimda Jatim dan Forpimda kabupaten maupun kota, kepala desa, lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, dan mitra Kamtibmas. Total perwakilan tiga pilar plus berjumlah 340 orang.
Revitalisasi Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat (BKPM) dan Siskamling merupakan program Kapolda Jatim sebagai upaya penyelesaian permasalahan sosial di masyarakat.
Omah Rembug menjadi sarana alternative dispute resolution atau mediasi di luar persidangan ketika ada pihak-pihak terjerat perkara hukum. Salah satu penanggung jawab Omah Rembug tersebut adalah Babinsa dan Babinkamtibmas. Gubernur Khofifah mengatakan bahwa di Jatim terdapat 664 kecamatan, 777 kelurahan dan 7724 desa.
Berarti ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah administratif paling bawah atau tingkat desa.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menganalogikan bahwa titik rentan kekuatan berada pada rantai terlemah. Salah satu rantai kekuatan tersebut adalah membangun ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga merupakan faktor penting guna mewujudkan harmonius partnership dalam kehidupan bermasyarakat.
"Dalam struktur PBB ada unit yang mengatasi family resilience. Begitu juga di paling bawah unit terkecil adalah keluarga," ungkap Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga mengimbau agar para pemimpin daerah baik tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan serta Babinkamtibmas memiliki keahlian dalam complex problem solving sesuai pesan Presiden Jokowi.
"Pak Presiden menyampaikan jadilah problem solver. Jangan jadi problem maker," ujar Khofifah.
Oleh karena itu, lanjut mantan Mensos RI ini, Omah Rembug harus dikomandoi oleh tokoh-tokoh arif dan bijak atau tidak berpihak dan mampu menjadi penengah sehingga dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian masalah.
Langkah Mediasi di Luar Persidangan
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto pada kesempatan tersebut mengatakan, Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat dapat menghemat biaya sekaligus langkah early warning maupun early detection terhadap persoalan di masyarakat.
"Revitalisasi Omah Rembug bertujuan agar daya tangkal terhadap gangguan di masyarakat semakin kecil," ungkap Irjen Pol Toni Hermanto.
Apalagi Jatim merupakan wilayah kompleks. Terdiri dari berbagai karakteristik dan suku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik.
Namun, lanjut Kapolda Jatim, proses penegakan hukum masih dianggap satu langkah terakhir dalam penyelesaian masalah karena pertimbangan biaya tinggi.
Oleh karena itu, Kapolda Irjen Pol Toni Hermanto mengajak masyarakat bersama pemangku kepentingan mencari penyederhanaan pemecahan masalah sosial dengan melakukan restorative justice lewat keberadaan Revitalisasi Omah Rembug.
Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat bisa berlokasi di mana saja. Misal Poskamling atau Balai RW.
Konsep Omah Rembug Revitalisasi dinilai bisa menjadi solusi dalam proses penyelesaian mediasi di luar persidangan.
"Saya harap ini dapat menolong jajaran kepolisian untuk dapat menyelesaikan mediasi di masyarakat," tandasnya.
Kapolda Jatim lantas merinci bahwa berdasarkan angka tindak kejahatan sepanjang 2022 terdapat sekitar 59.918 perkara yang dilaporkan di Polda dan Polres. Sedangkan 54.000 perkara berhasil diselesaikan oleh Kamtibmas melalui restorative justice.
"Ini adalah salah satu kemudahan efektivitas dari sebagian langkah-langkah restorative justice atau alternative dispute resolution," kata Kapolda.
Melalui alternative dispute resolution, kedua belah pihak berperkara mendapatkan manfaat dalam penyelesaian proses peradilan.
Hemat Anggaran
Kapolda Jatim berharap penyederhanaan proses-proses permasalahan di masyarakat semakin lebih mudah dan tidak menjadi beban serta dapat meredam anggaran.
Karena beberapa proses-proses laporan sebetulnya bisa dimediasi di tingkat desa. Selain menghemat biaya, hal ini juga akan membantu pihak kepolisian dalam upaya penanganan perkara.
Ia menjelaskan, dari total 6.004 kasus sepanjang 2022 menelan anggaran negara Rp247 miliar. Sedangkan yang masuk penanganan kepolisian sejumlah 59.918 kasus.
"Artinya, banyak perkara-perkara juga yang tidak dibiayai di sini," sambungnya.
Indeks perkara sendiri terbagi dalam tiga kategori. Yaitu klasifikasi perkara sedang, sulit dan sangat sulit. Rata-rata proses penanganan perkara sedang membutuhkan waktu selama 14-30 hari. Perkara sulit sekitar 3-6 bulan. Sedangkan perkara sangat sulit butuh waktu mencapai 1-3 tahun.
Indeks dalam perkara yang ditangani kepolisian adalah sulit dan sangat sulit. Sehingga, waktu, tenaga, biaya untuk saksi juga menjadi beban dari proses penegakan hukum.
Sementara jumlah penyidik di Polda dan Polres sebanyak 3.702 anggota. Dalam artian, rasio perbandingan antara jumlah perkara dalam satu tahun tidak seimbang.
"Satu penyidik menangani 16 perkara dan ini berjalan terus sehingga akumulasi itu akan menjadi beban juga bagi kepolisian," ungkap Toni.
Apalagi pada 2023 kepolisian mengalami penyusutan dukungan anggaran dalam penyelidikan dan penyidikan menjadi sekitar Rp62 miliar saja atau turun sekitar 40 persen dari tahun lalu.
Maka, Kapolda berharap Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling bisa menjadi solusi sebagai alternatif di luar persidangan atau alternative dispute resolution.
Sementara itu, Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf sangat menyambut baik Revitalisasi Omah Rembug bertujuan agar daya tangkal terhadap gangguan di masyarakat semakin kecil. Kodam Brawijaya sendiri memiliki 9.066 Babinsa.
"Kalau Omah Rembug direvitalisasi dengan baik maka seluruh persoalan bisa selesai di bawah," ungkap Pangdam.
Dalam acara tersebut juga disimulasikan bunyi kentongan sebagai 'alarm' tanda aman. Seluruh undangan memakai udeng sebagai ciri kostum tradisional. Mereka juga membawa kentongan dari daerah masing-masing. Hal ini sekaligus membuktikan guyub rukun dan harmonisasi masyarakat hingga tingkat bawah.
Anggota Polda Jatim juga mengenalkan peragaan Sasumata Police atau Tongkat Sasumata dari Samurai Jepang Zaman Bushido yang akan diadopsi pada Siskamling. Sasumata atau tongkat tersebut sangat efektif melumpuhkan tanpa melukai. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolda Revitalisasi Omah Rembug, Gubernur Jatim Pesan Penguatan Ketahanan Keluarga
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |