TIMES JATIM, SURABAYA – Potensi fraud dan korupsi masih membayangi sektor perencanaan penganggaran APBD. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025, korupsi anggaran belanja tetap menjadi isu serius dengan modus operandi memanfaatkan celah pengelolaan anggaran tingkat daerah.
Pada 2024, ditemukan 80 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi pada pengelolaan APBN dan APBD terutama pengadaan barang dan jasa yang kerap di-mark up.
Contohnya seperti manipulasi kebutuhan anggaran, penggelembungan anggaran (mark up), hingga kolusi dalam penyusunan program prioritas daerah antara pejabat daerah.
Kemudian, tidak melibatkan masyarakat secara optimal dalam proses penyusunan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah atau terfokus pada proyek "populer" demi kepentingan politik.
"Studi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa penyimpangan sering terjadi akibat kurang transparannya proses Musrenbang dan adanya intervensi pihak tertentu," kata Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Azwan saat menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia 2025 di Surabaya, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, kata Azwan, sistem pemerintahan saat ini mengacu pada tuntutan reformasi. Nah, tuntutan pertama reformasi adalah transparansi, kemudian akuntabilitas, dan demokratisasi,
"Semua sudah terang benderang tak ada yang bisa kita sembunyikan," ungkap Azwan.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa setiap penganggaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena sudah banyak kasus korupsi berujung pada bui. Jika tidak mau belajar dari pengalaman, maka tak akan ada perubahan.
"Jangan coba-coba lagi kita bekerja 'fiktif'," tegasnya.
Pengawasan Berbasis Sistem Digital
Ahli Utama Itjen Kemendagri Azwan, Selasa (16/12/2025).(Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Peringatan Hakordia 2025 di Surabaya sendiri diharapkan menjadi penguat dalam mewujudkan integritas pemerintahan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan yang sama menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan antikorupsi yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas nasional, dan Jawa Timur berkomitmen menjabarkan hal ini dalam langkah nyata melalui kerja kolektif lintas sektor.
Menurutnya, budaya antikorupsi hanya dapat tumbuh apabila seluruh ASN dan pemangku kepentingan berkomitmen untuk membangun tata pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Setiap pelantikan kepala daerah maupun ASN di lingkungan Pemprov Jatim, mereka langsung menandantangani Pakta Integritas," kata Khofifah.
Dalam hal pencegahan, Khofifah menyebut bahwa KPK telah melaksanakan dua instrumen pengukuran yaitu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention (MSCP) yang berfokus pada perbaikan tata kelola dan sistem pencegahan.
Tak hanya itu, terdapat Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mengukur tingkat integritas dan potensi resiko korupsi melalui survei kepada pegawai, pengguna layanan dan responden ahli.
Pemprov Jatim juga terus mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pembangunan daerah telah berjalan sesuai rencana berkat peran aktif APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pengalokasian, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia menambahkan, bahwa digitalisasi sistem dan optimalisasi teknologi informasi merupakan instrumen paling efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Khofifah juga menjelaskan, penguatan integritas merupakan pondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai ekosistem bersama dari hulu hingga hilir. Melalui edukasi publik, penguatan tata kelola, dan pelibatan peran serta masyarakat,” ujarnya.
Jatim bahkan telah mengukuhkan 400 Patriot Integritas Muda Jawa Timur yang menjadi agen kampanye antikorupsi.
Para pemuda tersebut berasal dari berbagai organisasi, antara lain dari Karang Taruna, Organisasi Mahasiswa, Pemuda Nahdlatul Ulama, Pemuda Muhammadiyah, Paskibraka, Pramuka, dan organisasi kepemudaan yang lainnya.
Melalui pengukuhan ini, Gubernur Khofifah berharap Patriot Integritas Muda menjadi agen perubahan, role model, dan penggerak kampanye antikorupsi di lingkungan masing-masing. Sebab, pengukuhan tersebut diikuti dengan ikrar yang menekankan semangat antikorupsi.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menegaskan, bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat integritas di seluruh lini pemerintahan.
"Peringatan Hakordia 2025 menjadi momentum memperkuat integritas di semua lini termasuk ASN untuk membangun budaya anti korupsi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur Khofifah.(*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |