TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Seorang istri di Kecamatan Kuripan tega membunuh suaminya pada Selasa malam (22/10/24) di rumahnya sendiri. Motif pelaku membunuh suaminya lantaran sering mendapat penganiayaan.
Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan membenarkan peristiwa nahas itu. Menurutnya, pembunuhan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Dimana saat itu, korban yang diketahui bernama Tomo (60), warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, sedang tertidur pulas di rumahnya.
Saat tidur itulah, pelaku yang tak lain merupakan istrinya sendiri, yakni Supiani (48) langsung memukul kepala korban hingga berdarah.
"Jadi sebelum pelaku menganiaya korban, terjadi cekcok antara keduanya yang telah menikah sirih selama 9 tahun. Alhasil saat korban tidur dikamarnya, pelaku memukul wajah korban dengan alu atau kayu penumbuk kopi," kata Iptu Hartawan, Rabu (23/10/2024).
Korban sempat melawan usai mendapat pukulan pertama, namun pelaku kembali memukul kepala korban hingga korban tak sadar.
“Setelah memastikan korban tak bernyawa, barulah pelaku melapor ke tetangga,” imbuhnya.
Petugas dari Polsek Kuripan beserta tim Identifikasi Polres Probolinggo yang datang usai mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP, serta langsung mengamankan pelaku. Sementara, jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh untuk divisum.
Informasi yang diterima oleh Iptu Hartawan, pelaku mengaku bahwa aksi nekad itu dipicu akibat sakit hati. Sebab tak jarang korban melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Bahkan, korban kerap mengancam pelaku untuk kembali kepada istri yang sebelumnya.
"Kasus penganiayaan ini kita limpahkan ke Polres Probolinggo, dan atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandas Iptu Hartawan. (*)
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Yatimul Ainun |