TIMES JATIM, LAMONGAN – Sinergi dan kolaborasi yang solid antara DPRD Lamongan dan Pemkab Lamongan terjalin erat dalam pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baik itu Raperda Inisiatif DPRD maupun Raperda Usulan Pemkab. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Lamongan hari ketiga, Senin (1/7/2024).
Wakil Bupati KH Abdul Rouf mengapresiasi atas Pandangan Umum (PU) yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna hari ke-2 pada Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, PU tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Lamongan yang semakin maju dan sejahtera.
"Saya sampaikan terima kasih atas PU fraksi-fraksi yang telah disampaikan. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun Lamongan yang lebih baik," kata Kiai Rouf.
Adapun pemintaan penjelasan dari F-PAN, terkait penanganan sampah, infrasturktur, nilai tambah petani, peningkatan hasil pertanian dijabarkan oleh Bupati dengan cukup logis.
"Prinsip pembangunan berkelanjutan telah dibahas 10 isu prioritas, termasuk limbah B3. Adapun infrastruktur, kami telah berupaya melakukan peningkatan secara bertahap. Di samping itu, kami terus mengembangkan metode pertanian modern yang tidak bergantung cuaca," ujarnya.
Selain itu, Kiai Rouf juga memberi jawaban atas PU Fraksi PAN dan Golkar DPR, terkait Raperda perubahan ketiga atas Raperda 5 tahun 2016 tentant Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
"Pengisian jabatan dilaksanakan berdasarkan kemampuan dan disiplin ilmu juga sesuai dengan bidang keahlian serta keterampilan," tuturnya.
Terkait Raperda Peyelenggaraan Jalan Daerah, Kiai Rouf menegaskan bahwa dengan peraturan ini dapat meningkatkan fokus dan efektifitas pembangunan infrasturktur jalan rusak.
Anggota DPRD Lamongan, Tulus Santoso, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia berharap agar sinergi ini dapat terus terjaga untuk mewujudkan Lamongan yang lebih baik.
"Segala berbedaan persepsi yang mungkin terjadi dalam pembahasan Raperda ini, semoga dapat dilakukan harmonisasi dalam pembahasan di tingkat Pansus guna memperoleh rumusan yang berkualitas," ujar Tulus Santoso, Anggota DPRD Lamongan Fraksi Golkar. (*)
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Irfan Anshori |