https://jatim.times.co.id/
Berita

Viral Agus Keluhkan Penjara Tak Nyaman Untuk Disabilitas, Dosen UMM Malang: Harus Banyak Dibenahi

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:07
Viral Agus Keluhkan Penjara Tak Nyaman Untuk Disabilitas, Dosen UMM Malang: Harus Banyak Dibenahi Dosen Hukum UMM, Kukuh Dwi Kurniawan, SH., S.Sy., MH. (Istimewa)

TIMES JATIM, MALANG – I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan Agus Buntung pelaku kasus pelecehan seksual, kembali mendapat sorotan setelah mengeluh tidak nyaman di penjara di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus mengeluhkan perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD), hingga kondisi kamar tahanan tidak sesuai keinginannya. Sehinga hal itu menyebabkan munculnya berbagai penyakit selama dia ditahan.

Menanggapi fenomena tersebut, dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang) Kukuh Dwi Kurniawan, menyebut bahwa aksesibilitas penjara bagi narapidana disabilitas perlu dibenahi.

Dia menerangkan, beberapa bangunan penjara di Indonesia merupakan peninggalan sejak penjajahan Belanda. Tempat ini menjadi tempat bagi pelaku tindak kejahatan untuk melakukan penginsafan dan rehabilitasi secara hati dan perbuatannya.

Sayangnya, tidak ada penambahan fasilitas dan pelaku kejahatan terus bertambah. Kukuh menyebut bahwa rumah tahanan di Bagansiapiapi berada pada level overcapacity, bahkan mencapai 800% dari kapasistas seharusnya. Menurutnya, tingkat optimalisasi rehabilitasi narapidana jauh dari maksimal, terlebih lagi bagi para narapidana disabilitas.

“Narapidana dituntut berebut napas di dalam lapas. Bayangkan saja, dalam satu sel dengan kapasitas 17 orang, dihuni oleh 60 orang dalam pengawasan satu orang sipir. Dengan kondisi ini, saya rasa negara  perlu cepat memberikan solusi konkret dan melakukan banyak pembenahan,” ungkapnya.

Kukuh juga mengungkapkan bahwa negara harus menyediakan fitur mobilitas yang dapat digunakan narapidana penyandang disabilitas semasa di penjara. Maka, Lapas dapat bekerjasama dengan balai-balai kerja yang dapat menfasilitasi narapidana memperoleh keterampilan mandiri.

Setelah keluar dari penjara, tidak menutup kemungkinan mantan napi untuk mendapatkan hukuman sosial di masyarakat. Untuk itu, rehabilitasi sekaligus pembekalan keterampilan mandiri sangat penting diterapkan oleh Lapas. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.