TIMES JATIM, PONOROGO – Rapat paripurna aripurna DPRD Kabupaten Ponorogo kembali digelar dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke-III Tahun 2025, terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di ruang rapat gedung Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno didampingi Wakil Ketua Anik Suharto, Pamuji, serta dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, jajaran Forkopimda Ponorogo, Kepala OPD Pemkab Ponorogo, serta Camat se-Ponorogo.
Dalam agenda pemandangan umum faraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, semua fraksi yang ada di DPRD Ponorogo sepakat, namun ada beberapa catatan.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, RPJMD merupakan visi misi dan kebijakan program dari Pemerintah Daerah dalam lima tahun mendatang.
"Namun masih ada catatan dan pertanyaan yang dilayangkan oleh sejumlah fraksi kepada Bupati Ponorogo," kata Dwi Agus Prayitno.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bupati Ponorogo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya nanti akan menjawab dan menjelaskan apa yang menjadi pandangan umum fraksi-fraksi.
"Insyaallah kami agendakan (jawaban eksekutif) hari Kamis nanti," jelas Dwi Agus Prayitno.
Sementara Bupati Sugiri Sancoko usai rapat paripurna mengatakan, hari ini kami bersama-sama Legislatif merumuskan nafas pembangunan untuk Ponorogo lima tahun mendatang.
"Kita berkomitmen menuntaskan progress pembangunan yang nanti dicanangkan, termasuk pertumbuhan ekonomi, serta menjabarkan secara detail target PAD Rp1 triliun," ujarnya.
Menurut Bupati Sugiri Sancoko, pembahasan ini harus disusun secara detail dan holistik, agar Perda RPJMD 2025-2029 berkualitas sesuai tantangan zaman.
Tujuh fraksi DPRD Ponorogo yang menyampaikan pandangan umum Raperda RPJMD 2025-2029 yakni fraksi PKB, fraksi PDI, fraksi Perjuangan Mapan, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, dan fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi Fraksi DPRD Ponorogo Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |